Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sederet Fakta Baru Diungkap Saksi: D Sempat Dipersekusi, Diancam Ditembak hingga Reaksi Panik Mario

Terkuak fakta baru soal penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy kepada D (17).

Twitter @seeksixsuck, YouTube KOMPAS TV
Kolase potret (kiri) korban penganiayaan D (17) putra pengurus GP Ansor, (tengah) AGH (15) mantan kekasih korban sekaligus pacar pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat pajak, Rabu (1/3/2023). 

Hingga kini, Melisa dan pihak D masih menelisik siapa yang bertanggungjawab atas ancaman-ancaman tersebut.

"Si D menyampaikan kalau subuh-subuh ditelepon, ada yang mengancam untuk ditembak."

"Lalu kemudian muncul chat dari AG yang menyebutkan 'Udah lo ketemu aja enggak akan gue tembak kok' kira-kira gitu," tandasnya.

Terbongkarnya Kebohongan Mario Dandy

Terkuak fakta baru soal kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17), oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, Mario Dandy rupanya sempat berbohong saat diperiksa polisi.

Baca juga: Kakak AGH Omong Kosong? Saksi Bongkar Raut Wajah Mario Dandy Cs seusai Aniaya D, Tak Ada Penyesalan

Anak mantan pejabat pajak itu bermaksud menutupi penganiayaan brutal yang dilakukannya.

Sebagai informasi, akibat ulah Mario Dandy, D hingga kini masih terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit.

Selain Mario Dandy, Shane Lukas (19) juga telah menjadi tersangka.

Sedangkan kekasih Mario Dandy, AGH (15) berstatus sebagai pelaku karena masih di bawah umur.

Sejak awal, Mario ternyata sudah berbohong di hadapan polisi.

Ia mengatakan penganiayaan itu terjadi karena perkelahian antara dirinya dan D.

"Ternyata di BAP awal (menurut keterangan Mario) yang terjadi bukan penganiayaan tetapi perkelahian, jadi saling pukul," ujar Hengki, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Korban Mario Dandy Mulai Sadar Terekam Kepalkan Tangan, Ayah D: Aku Tahu Kamu Marah tapi Sudah Cukup

Namun kebohongan Mario terbongkar setelah polisi memeriksa bukti chat dan rekaman CCTV.

Karena tindakannya itu, Mario dan Shane Lukas dijerat pasal berlapis.

Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Kemudian dari bukti-bukti, kami bisa temukan bahwa hal tersebut ada perekayasaan dari BAP awal," sambung Hengki. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Mario DandyViralBerita ViralShane LukasPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved