Depo Pertamina Plumpang Kebakaran
Sebut Ahok Pernah Peringatkan Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ketua DPRD DKI: Kejadian Sekarang
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pernah mengantisipasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam, rupanya sempat diantisipasi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Dilansir TribunWow.com, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa Ahok pernah mewanti-wanti warga yang tinggal di wilayah tersebut.
Edi Marsudi lantas membeberkan faktor utama yang menjadi akar permasalahan banyaknya korban jiwa yang tewas akibat insiden kebakaran tersebut.
Baca juga: Anies Diserang Politisi PDIP dan Denny Siregar soal Kebakaran Depo Pertamina, Dipaksa Tanggung Jawab
Ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/3/2023), Edi Marsudi mengklaim bahwa kebakaran yang terjadi saat ini rupanya sudah diprediksi.
Lantaran mengetahui risiko tinggal di dekat Depo Pertamina, Ahok sebelumnya sudah berusaha merelokasi warga ke rusunawa.
Namun, warga justru menolak dan ngotot tinggal di wilayah tersebut meski sudah mendapat peringatan.
Baca juga: 2 Solusi yang Ditawarkan Jokowi seusai Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Singgung Zona Bahaya

"Apa yang diwanti-wanti Pak Ahok itu kejadian sekarang," kata Edi Marsudi dikutip TribunJakarta.com.
Menurutnya lokasi di sekitar depo tersebut merupakan wilayah larangan yang seharusnya tak ditinggali.
Pasalnya, lahan sekitar depo tersebut merupakan buffer zone yang merupakan lokasi antisipasi bahaya.
"Ya memang itu kan tempat yang seharusnya (tidak ditempati) oleh masyarakat," terang Edi Marsudi.
Ia lantas menyinggung kebijakan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama 3 tahun bagi warga Tanah Merah 2021 lalu.
"Ya masalahnya di situ bos," tegasnya.
Edi Marsudi pun mendukung rencana pemerintah untuk merelokasi warga yang tinggal dalam radius 50 meter dari depo.
"Pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," tandasnya.