Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

D Korban Penganiayaan Mario Dandy Akhirnya Beri Respons, Keluarga: Kayak Ada Kemarahan yang Keluar

Pihak keluarga membeberkan kondisi terkini D (17) yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Perwakilan keluarga sekaligus paman korban Rustam Hatala, membeberkan perkembangan kondisi D (17) setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Meski kondisinya semakin membaik, namun D (17) putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina masih belum sadar sepenuhnya.

Dilansir TribunWow.com, paman korban sekaligus juru bicara keluarga Rustam Hatala mengklaim D kini sudah bisa membuka mata dan memberikan respons.

Namun, remaja yang sempat koma akibat dianiaya tersangka Mario Dandy Satriyo (20) tersebut belum bisa mengenali orang-orang terdekatnya.

Baca juga: Korban Mario Dandy Mulai Sadar Terekam Kepalkan Tangan, Ayah D: Aku Tahu Kamu Marah tapi Sudah Cukup

Ditemui di RS Mayapada Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023), Rustam mengaku sudah mengecek sendiri kondisi keponakannya.

Berdasarkan penuturan orangtua D, pemuda tersebut sudah kerap membuka mata dan memberi respons berupa gerakan dan erangan.

"Tingkat kesadarannya sudah mulai meningkat terus," terang Rustam dikutip KOMPAS TV.

"Tadi saya sudah ngobrol sama keluarga di atas, sudah cek juga kondisi David, sekarang itu sudah lebih sering membuka mata, terus banyak melakukan respons, cuma memang belum sadar sepenuhnya."

Foto kiri: foto terbaru D yang diunggah oleh sang ayah yakni Jonathan Latumahina pada Rabu (1/3/2023). Foto kanan: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Foto kiri: foto terbaru D yang diunggah oleh sang ayah yakni Jonathan Latumahina pada Rabu (1/3/2023). Foto kanan: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com dan Twitter)

Baca juga: Viral Pesan D untuk AGH Pacar Mario Dandy sebelum Koma, Minta Agar Berubah: Gue Sudah Tahu Semua

Meski begitu, D belum bisa memberikan tanggapan maupun mengerti saat diajak berkomunikasi.

Ia juga tidak mengenali orangtua dan keluarga dekatnya walaupun beberapa kali membuka mata.

"Dia itu sudah membuka mata, sudah melihat sekitar, tapi belum mengenali. Tadi disampaikan belum ada kontak. Bahkan dia belum mengenali orangtuanya, jadi belum sadar sepenuhnya."

Rustam lantas membeberkan momen saat D meronta seolah menunjukkan kemarahannya.

Ia mengatakan fase emosional tersebut sudah lewat dan kini keponakannya tersebut tampak lebih tenang.

"Kemarin dia masih menunjukkan emosionalnya dia, jadi kayak ada kemarahan yang keluar gitu," ujar Rustam.

"Terus fase itu sudah lewat. Sekarang dia membuka mata, terus tutup lagi, dan mulai tenang."

"Jadi responsnya bertambah terus," tandasnya.

Baca juga: Saksi Mata Ungkap Sikap AGH hingga Mario Dandy saat di TKP: Enggak Ada Air Muka Sedih

Lihat tayangan selengkapnnya dari menit ke- 01.08:

Korban Disuruh Push Up 50 Kali

Korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023).
Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV, Twitter)

Baca juga: Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Anak Pengurus GP Ansor Sempat Disuruh Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Berita ViralMario DandyPenganiayaanRafael Alun Trisambodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved