Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Beda Sikap dengan Wapres, Luhut Minta Warga yang Tak Berhak untuk Pindah dari Sekitar Depo Pertamina
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta warga yang tak berhak untuk direlokasi dari sekitar Depo Pertamina Plumpang yang kebakaran.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar masyarakat segera direlokasi dari kawasan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang terbakar pada Jumat (3/3/2023).
Dilansir TribunWow.com, Luhut Pandjaitan menekankan bahwa depo tersebut sudah lebih dulu dibangun dibanding pemukiman penduduk yang mayoritas tak memiliki sertifikat tanah.
Hal ini berbanding terbalik dengan instruksi dari Wakil Presiden Maruf Amin yang meminta agar depo yang terbakar segera direlokasi agar tak membahayakan masyarakat sekitar.
Baca juga: Viral Mobil Pengantar Jemaah Umrah Tak Dilalap Api Meski Dekat dengan Depo Pertamina yang Kebakaran
Ditemui di Pushidrosal TNI AL, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023), Luhut menegaskan agar masyarakat tak salah kaprah atas kondisi kepemilikan lahan di depo tersebut.
Sebagaimana diketahui, depo tersebut awalnya dibangun jauh dari permukiman penduduk pada tahun 1972 dan mulai difungsikan pada tahun 1974.
Seiring berjalannya waktu, kepadatan di Jakarta makin meningkat sehingga penduduk membuat rumah mereka di lahan sekitar depo meski berisiko.

Baca juga: 2 Solusi yang Ditawarkan Jokowi seusai Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Singgung Zona Bahaya
"Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana, ada daerah kosong atau buffer zone. Jangan ini (depo) yang disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah," kata Luhut dikutip Kompas.com.
"Jangan bolak-balik, kita jangan membuat berita itu. Karena nanti setiap waktu akan seperti itu. Oleh karena itu, memang harus dikaji, memberikan kompensasi atau bagaimana,"
Mantan jenderal TNI tersebut juga menyentil pihak yang memberikan izin bangun bagi sejumlah warga untuk bertanggung jawab.
Apalagi mengingat banyak warga menjadi korban baik jiwa maupun harta akibat kebakaran tersebut.
"Yang memberikan izin itu saya kira tidak benar. Karena itu tanggung jawablah, sudah ada berapa nyawa hilang," tandasnya.
Sementara itu, Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengakui bahwa mayoritas warga di lingkungannya tak memiliki sertifikat tanah.
Kebanyakan dari warga hanya mempunyai IMB kawasan sebagai izin membangun, bukan memiliki lahan.
"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi, untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," terang Suhaena dikutip Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
"Untuk bangunannya saja, bukan tanahnya. IMB untuk bangunan saja, bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangun bangunan saja."
Baca juga: Misteri Penyebab Terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, karena Tersambar Petir? Begini Kata Kapolri