Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sosok Pemilik Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy, Penerima BLT dan Disebut Kerja di Inafis Polri
Kepemilikan Jeep Rubicon yang dipamerkan mario Dandy Satriyo (20) kembali mengejutkan warga. Sosok ini disebut menjadi pemilik Jeep Rubicon.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sosok pemilik Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo akhirnya terungkap.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemilik Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy bernama Ahmad Saefulah, warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ketua RT 01/RW 01 Mampang Prapatan, Kamso Badrudin lantas mengungkap sosok Ahmad Saefulah.
Baca juga: Ternyata Cleaning Service, Pemilik Rubicon Mario Dandy Dikabarkan Kerja di Inafis Mabes Polri
Kamso mengaku tak yakin bahwa Ahmad Saefulah memiliki Jeep Rubicon.
Pasalnya, menurut Kamso, Ahmad Saefulah masih menerima bantuan sosial (bansos) ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penerimaan bansos tersebut pun tercatat diterima AS pada tahun lalu.
“Komunikasi saya dengan AS tahun 2022 pada waktu pengambilan bansos dari pemerintah karena nama dia tercantum sebagai penerima bansos dan BLT,” kata Kamso saat konferensi pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Kerja di Inafis Mabes Polri
Lebih jauh Kamso mengatakan bahwa AS sebelumnya sempat bekerja sebagai petugas kebersihan atau lebih dikenal Office Boy (OB).
Tak hanya itu, AS pun disebut pernah bekerja sebagai penjual kopi.
Namun demikian, saat ini Ahmad Saefulah disebut bekerja di Inafis Mabes Polri.
“Pekerjaan terakhir dia bekerja di inafis di mabes polri. Itu yang saya dapat info dari AS. Sebagai honorer, bukan yang sifatnya penting banget,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua RT 01/RW 01 Mampang Prapatan, Kamso Badrudin buka suara terkait nama Ahmad Saefudin (AS) belakangan mencuat setelah tertera sebagai pemilik Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Baca juga: Ketua RT Kaget, Pemilik Rubicon yang Dipamerkan Mario Dandy Penerima BLT, Biasa Pakai Motor Butut
Kamso mengaku tak yakin jika warganya tersebut memiliki kendaraan roda empat. Pasalnya, selain tinggal di sebuah rumah petak, harganya yang fantastis pun membuat kepemilikan mobil mewah itu menjadi pertanyaan.
“Terkait unit mobil Rubicon itu yang juga tahu harganya sangat fantastis, saya sekali lagi menyatakan itu tidak masuk akal bahwa saudara AS memiliki satu unit Rubicon,” katanya.
Sumber: Tribunnews.com
Alasan Hakim Beri Hukuman 12 Tahun Penjara kepada Mario Dandy, Ayah David: Secara Umum Kami Puas |
![]() |
---|
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Biaya Resistusi Rp 25 Miliar Lebih untuk Korban D |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jelang Vonis Mario Dandy, Jonathan Ayah Korban Klaim Hukuman Sudah Direncanakan: Temannya Bebas |
![]() |
---|
Shane Lukas Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy saat Aniaya D, Hakim: Omongan Lu Memprovokasi |
![]() |
---|