Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Terkuak, Mobil Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Ternyata Atas Nama Orang Lain tapi Ada yang Janggal

Terkuak mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo ternyata atas nama orang lain.

WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, D (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). 

"Di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.

"Dasar pencopotan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil."

Untuk menjaga kepercayaan publik, Sri Mulyani meminta agar Rafael diperiksa secara teliti guna menetapkan tingkat hukuman disipliner.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jeep RubiconMario DandyGP AnsorKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved