Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sentil Sri Mulyani setelah Bubarkan Moge, Ini Sosok Bursok Anthony ASN DJP yang Viral di Twitter
ASN DJP Bursok Anthony Marlon viral disorot seusai tersebar pesan WhatsAppnya mengeluhkan bagaimana Sri Mulyani mengabaikan aduan dari bawahannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
BAM dalam curhatannya juga mengaku telah mengirimkan aduannya kepada Wakil Ketua DPR RI pada 24 November 2022.
"Dikarenakan saya tidak bisa mengandalkan ibu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id."
Jawaban Kemenkeu soal Bursok
Dikutip TribunWow dari Twitter @prastow, curhatan viral ASN berinisial BAM itu kini telah ditanggapi langsung oleh Staf Khusus (Stafsus) Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Prastowo menjelaskan bahwa laporan BAM tidak disertai bukti sehingga tidak bisa diproses.
"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya," tulis @prastow, Rabu (1/3/2023).
Prastowo mengiyakan bahwa BAM memang pernah membuat laporan pengaduan kepada Kemenkeu terkait perusahaan investasi yang diduga fiktif dan ada keterlibatan bank.
Menurut keterangan Prastowo, laporan pengaduan dari BAM telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenkeu namun tak dapat diteruskan karena minimnya bukti dari pelapor.
Berikut jawaban lengkap yang ditulis oleh Prastowo:
"1.Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya.
2.Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?
3.Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan.
4.Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat."
Baca juga: Bocoran Pemeriksaan Rafael Trisambodo, Bahas Rubicon hingga Kos-kosan di Jaksel Atas Nama Dandy

(TribunWow.com/Anung)