Anak Pejabat Aniaya Remaja
Buntut Viral Mario Dandy, Ayahnya Diperiksa KPK hingga Bos DJP Disentil Sri Mulyani Gegara Moge
Sejumlah pejabat di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut terkena imbas menjadi pusat perhatian netizen gara-gara ulah pamer harta Mario Dandy.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai saat ini masih menerima kritikan dan disorot netizen gara-gara viral kasus Mario Dandy Satriyo (20).
Mario Dandy yang berstatus sebagai anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penganiayaan secara brutal terhadap D dan terungkap kepribadiannya kerap memamerkan harta kekayaannya yang serba mewah.
Dilansir TribunWow, berikut ini adalah beberapa pejabat di bawah Kemenkeu yang terkena imbas ulah Mario Dandy.
Baca juga: Viral Isu Pelecehan AGH Pacar Mario Dandy Dibantah Sosok Ini, D Malah Diduga Sempat Diancam Ditembak
Ayahnya Diperiksa KPK
Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) memenuhi panggilan KPK, Rabu (1/3/2023).
Dilansir TribunWow.com, mantan pejabat Ditjen Pajak RI tersebut mengaku lelah dan minta dikasihani.
Ia pun mendoakan agar korban D (17) anak pengurus GP Ansor yang dianiaya putranya bisa segera pulih.
Baca juga: Kejanggalan Rubicon dan Motor Gede Mario Dandy, Dimiliki Penghuni Gang Sempit, KPK: Ini Tak Mungkin
Adapun pemanggilan Rafael oleh KPK dilakukan guna mendapat klarifikasi terkait sumber kekayaannya yang dilaporkan mencapai Rp 56,1 miliar.
Ia pun menjalani pemeriksaan sejak pagi dan baru keluar dari gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.39 WIB.
Rafael yang tampak lemas enggan memberi jawaban soal materi pemeriksaan.
Ia justru meminta dikasihani lantaran merasa begitu lelah.

"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah, dari pagi (diperiksa) tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," ujar Rafael dikutip Kompas.com.
Eks Kepala Bagian Kanwil DJP Jakarta Selatan menekankan bahwa dirinya sudah memenuhi kewajiban untuk klarifikasi soal hartanya sesuai dalam data LHKPN.
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael.
Kemudian, Rafael turut meminta maaf kepada pihak korban dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gerakan Pemuda Ansor dan Banser.