Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kejanggalan Rubicon dan Motor Gede Mario Dandy, Dimiliki Penghuni Gang Sempit, KPK: Ini Tak Mungkin
KPK menemukan kejanggalan kepemilikan Jeep Rubicon dan moge yang digunakan Mario Dandy.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melacak asal usul Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
Dilansir TribunWow.com, kendaraan putra pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut ternyata tercatat bukan atas nama Mario Dandy ataupun ayahnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihaknya.
Baca juga: Shane Lukas Ungkap Kesaktian Mobil Rubicon Mario Dandy, Bisa Keluar Masuk Tol Tanpa Bayar
Saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), Pahala mengklaim kendaraan Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy diatasnamakan pada orang lain.
Anehnya, orang tersebut tinggal dalam rumah yang berada di dalam gang.
KPK pun menyangsikan bahwa orang yang tercatat merupakan pemilik asli mobil berharga miliaran rupiah tersebut.
"Benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya. Itu gang di daerah Mampang (Jakarta). Orangnya sudah pergi tapi itu alamat dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," ungkap Pahala dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Lihat Video Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Hotman Paris: Benar-benar Sadis!
Ketika dimintai keterangan, Rafael mengakui membeli mobil tersebut, namun kemudian menjualnya pada sang kakak.
Tidak diketahui mengapa Rubicon itu masih digunakan Mario Dandy dan bahkan dikendarai saat melakukan penganiayaan pada D (17) anak pengurus GP Ansor.
"Jadi yang di gang dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah kasih unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," lanjutnya.
Terkait moge yang kerap dipamerkan Mario Dandy, pihak KPK masih kesulitan melakukan penelusuran.
Pasalnya, motor mewah tersebut tak dipasangi plat nomor, sementara KPK belum diperlihatkan dokumen terkait kepemilikan moge tersebut.
"Yang Harley Davidson karena nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Biasanya kita ke Samsat, impor dari mana, kapan, bisa kita cari. Kita cari yang paling sederhana aja, STNK-BPKB," tandas Pahala.
Diketahui, kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap D, turut membuat gaya hidup pemuda tersebut disorot.