Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pengakuan Mario Dandy dan Pacarnya AGH soal Viral Penganiayaan Saling Bertentangan

Pengakuan Mario Dandy dan kekasihnya yakni AGH terkait kronologis penganiayaan D saling bertentangan satu sama lain.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy. 

TRIBUNWOW.COM - Sampai saat ini baru ada dua tersangka dalam kasus viral penganiayaan D yang dilakukan oleh anak pejabat Direkotrat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satriyo (20).

Seiring berjalannya pemeriksaan kasus ini oleh pihak kepolisian, pengakuan antar tersangka dan saksi mulai saling bertentangan.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, pengakuan Mario Dandy saat ini bertentangan dengan pacarnya sendiri yakni AGH (15) yang sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy, Nilai Tak Wajar dan Diduga Pencucian Uang

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyampaikan bagaimana tidak ada upaya dari tersangka Shane Lukas ataupun saksi AGH untuk menghentikan Dandy ketika penganiayaan terhadap D terjadi.

Awalnya Dolfie menjelaskan bahwa aksi Dandy menghampiri D dipicu oleh cerita dari saksi AGH.

"Dari cerita itu lah klien kami ingin bertemu dengan korban," kata Dolfie.

Kendati demikian Dolfie membantah adanya perencanaan yang dilakukan oleh kliennya untuk menganiaya D.

Dolfie melanjutkan ketika penganiayaan terjadi, ada tiga orang di TKP yakni Dandy, Shane dan saksi AGH.

"Klien kami menyampaikan pada peristiwa itu saudara S dan saudari AG tidak bebruat apa-apa, tidak ada menghalang-halangi untuk menghentikan perbuatan tersebut," ungkap Dolfie.

Di sisi lain, AGH membantah sejumlah isu yang menyudutkannya.

Satu di antaranya isu yang menyebut AGH sempat selfie seusai Mario Dandy menganiaya DA hingga tak sadarkan diri.

Melalui pengacaranya, Mangatta Toding Allo, AGH berdalih sempat tiga kali mengimbau Mario Dandy agar tak menganiaya korban.

Baca juga: Bukan sang Pacar, Sosok Ini yang Provokasi Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma

Bahkan, AGH langsung menolong korban yang saat itu tak berdaya seusai dianiaya.

Sebelumnya, nama AGH sempat menjadi perbincangan karena dianggap sebagai dalang penganiayaan DA.

"Dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie," ungkap Mangatta, dikutip dari Tribunnews.

"Dia memegang kepala DA dan meminta pertolongan justru."

Mangatta turut membantah kliennya yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut.

Seperti yang viral di media sosial, AGH disebut-sebut mengadu ke Mario Dandy terkait sikap buruk korban.

Menurut Mangatta, justru teman AGH berinisial APA yang mengadu ke Mario Dandy.

Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan David (kiri) sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos.
Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan David (kiri) sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. (YouTube Kompastv dan Twitter@YaqutCQoumas)

Baca juga: Kronologi Terbaru Kasus Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Bukan Dihasut Pacar?

"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu," tutur Sony.

"Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya."

Karena itulah, Mangatta lantas meminta nama baik kliennya segera dipulihkan.

"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini, klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta, dikutip dari TribunJakarta.

Selain itu, Mangatta juga akan menyambangi sekolah AGH di SMA Tarakanita 1 untuk memberi penjelasan.

Di sisi lain, Mangatta turut menyebut AGH tak mengetahui rencana Mario Dandy menganiaya DA.

"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," paparnya.

"Karena ini adalah temannya dia, dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar."

Baca juga: Bukan Selfie, AGH Pacar Mario Dandy Pegangi Kepala Korban setelah Dianiaya karena Diminta Sosok Ini

Korban Disuruh Push Up 50 Kali

Korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023).
Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV, Twitter)

Baca juga: Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Anak Pengurus GP Ansor Sempat Disuruh Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralMario DandyPenganiayaanDirektorat Jenderal Pajak (DJP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved