Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Palembang, Pemilik Derita HIV, Begini Nasib 18 Korban

Berikut sejumlah fakta viral penganiayaan anak asuh oleh pemilik panti asuhan di Palembang.

ig/@lets.talkandenjoy
Inilah sosok Hidayatullah (40) pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak pantinya. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi kekerasan yang menimpa 18 anak yatim piatu di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.

Dilansir TribunWow.com, belasan anak yatim piatu tersebut mendapat kekerasan dari pemilik panti, MH (40).

Aksi kekerasan MH  viral seusai diunggah sejumah akun, satu di antaranya @lets.talkandjoy.

Dalam video itu, terlihat MH memaki anak-anak asuhannya dengan kata-kata kasar.

Baca juga: Viral Pengurus Panti Asuhan di Palembang Pukuli Anak Yatim, Istri Pelaku Sebut Suaminya Tak Sadar

Koban pun hanya terdiam sambil menangis mendengar ucapan kasar H.

Tak hanya memaki, MH turut beberapa kali memukul anak-anak di bawah umur tersebut.

Setelah video kekerasan viral, MH ditangkap di panti asuhannya, Sabtu (25/2/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan penangkapan H.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan kekerasan apa saja yang dialami para korban.

Ngajib mengatakan motif pelaku melakukan kekerasan adalah karena terpancing emosi.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak," ungkap Ngajib, dikutip dari TribunSumsel.

"Masih pendalaman proses penyelidikan."

Sosok Hidayatullah (40) pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak pantinya.
Sosok Hidayatullah (40) pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak pantinya. (Istimewa via TribunSumsel)

Baca juga: Curi Uang Rp 130 Ribu, Viral Copet Berjilbab di Masjid Al Jabbar Santai Merokok saat Diperiksa

Sementara itu, Ngajib memastikan pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

Keterangan itu didapat Ngajib dari istri pelaku.

"Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Halaman
123
Tags:
PenganiayaanPanti AsuhanYatim PiatuPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved