Breaking News:

Berita Viral

Viral 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Pelaku Pelecehan Seksual, Ada 12 Korban, Ini Modusnya

Viral 12 orang mengaku jadi korban pelecehan seksual sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Viral dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Terdapat 12 orang yang menjadi korban pelecehan sepasang kekasih tersebut. 

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku sudah mengirim konten syur itu sejak Juni 2022.

Namun aksi mereka baru diketahui Desember 2022.

Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti menyebut pihaknya telah memeriksa pelapor, pelaku, korban dan saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui ada 12 korban pelecehan seksual HJ dan NZ.

Sementara itu, ada 4 saksi yang telah diperiksa.

Menurut Rika, kedua mahasiswa Fakultas Kedokteran itu juga telah mengakui perbuatannya.

Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan psikologi.

Pernyataan Resmi Unand

Kasus pelecehan seksual ini turut ditanggapi secara resmi oleh pihak kampus.

Pimpinan Unand melalui Sekretaris Unand, Henmaidi Alfian menyebut kasus ini pertama kali dilaporkan seorang korban pada Desember 2022.

Sejak saat itu pihak kampus pun melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku, pelapor dan saksi.

Baca juga: Dikepung Awak Media, Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan 17 Bocah Terus Menunduk saat Digiring ke RSJ

Setelah kejadian ini, kedua pelaku terancam dikeluarkan dari kampus setelah Satgas PPKS mengajukan surat penonaktifan ke pihak universitas.

Berikut pernyataan resmi pihak Unand:

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
ViralPelecehanPelecehan SeksualUniversitas AndalasPadangSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved