Polisi Tembak Polisi
Diteror saat Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir Hampir Ungsikan Keluarga ke Luar Negeri
Pengacara Martin Lukas Simanjuntak membeberkan teror yang dialami saat menangani kasus Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, sempat hendak mengungsikan keluarganya ke luar negeri.
Dilansir TribunWow.com, hal ini dilakukan jika Martin mendapat bahaya saat menangani kasus melawan (eks) Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pasalnya, selama menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Martin mengaku sempat mendapatkan sejumlah teror.
Baca juga: Kasus Sambo Belum Usai, Pengacara Brigadir J Buat Laporan Baru ke Polisi, Akui Rugi Rp 200 Juta
"Jadi hari pertama atau hari kedua, ada beberapa mobil yang menurut tangkapan CCTV saya, pergerakannya mencurigakan," beber Martin dikutip kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Selasa (21/1/2023).
"Lalu kadang-kadang ada orang telepon tapi enggak jelas ngomongnya, kayak mau mencoba mensabotase."
"Ada kawan saya, sudah lama enggak Whatsapp, tiba-tiba Whatsapp mengatakan 'Hati-hati anak masih kecil."

Baca juga: Tak Dibayar, Ini Alasan Ronny Talapessy Bersedia Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Sudah Kenal Lama
Peristiwa janggal yang menimpanya tersebut terjadi bersamaan setelah dirinya memutuskan untuk menangani kasus Brigadir J.
Meski begitu, Martin tetap berniat untuk menyelesaikan sampai akhir.
"Ini kan jadi suatu pertanyaan besar, kok semuanya tiba-tiba semenjak nangani kasus ini," tutur Martin.
"Tapi kalau saya gini, ketika saya sudah melakukan sesuatu, ya sudah saya selesaikan sampai akhir."
Rupanya, Martin sempat merasa ragu ketika akan mengambil kasus pembunuhan berencana tersebut.
Apalagi, mengingat lawannya ada seorang jenderal bintang dua yang berpengaruh.
Namun ia akhirnya memutuskan menerima kasus tersebut meski tak dibayar, karena tergerak oleh tangisan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Karenanya, Martin mengintruksikan istrinya agar mengungsi jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan padanya.
Ia meminta sang istri untuk kabur ke luar negeri demi membesarkan dua anak mereka yang masih berusia 5 dan 1 tahun.
Setelah anaknya dewasa, Martin berpesan agar istrinya membimbing keduanya agar mengikuti jejak sang ayah.
"Saya bilang sama istri saya, kalau gua kenapa-kenapa, langsung pergi ke luar negeri. Kebetulan kakak kandung saya di Prancis," tutur Martin.
"Bawa anak-anak kita ke Perancis, jual yang kita punya semua di Indonesia. Sekolahin sampai tinggi, nanti kasih tahu siapa bapaknya."
"Pulang lagi ke Indonesia, ikuti jejak bapaknya," tandasnya.
Baca juga: Bharada E Ingin Kembali ke Poplri, Pengamat Khawatirkan Dendam Pihak Brigadir J dan Sambo: Bahaya!
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.10.06:
Ferdy Sambo Mafia Polisi
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyatakan komplotan Irjen Ferdy Sambo sebagai mafia di tubuh Polri.
Dilansir TribunWow.com, hal ini dilandasi tindakan kejahatan yang dilakukan terkait upaya penutupan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Sugeng, kelompok yang diklaim mayoritas anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih tersebut sudah memenuhi tiga faktor untuk disebut sebagai mafia.
Baca juga: Teka-teki Pembicaraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Jadi Pemicu Tewasnya Brigadir J
Hal ini diungkapkannya dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Narasi Newsroom, Jumat (12/8/2022).
"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia. Karena apa? Mafia kan kerjanya adalah bergerak dalam dunia kejahatan ya," kata Sugeng.
Menurutnya, kelompok Ferdy Sambo bekerja sistematis layaknya mafia dengan melakukan upaya penutupan kasus pelanggaran.
"Yang mereka lakukan kan jahat, mafia juga bekerja bagaimana menutupi kasus-kasus pelanggaran hukum dengan cara membunuh saksi, menyuap, mengarang cerita bohong, ini sama dengan mafia. Mafia juga sistematis bekerjanya."
Selain itu, kelompok ini telah diatur dalam struktur tertentu sesuai dengan kepangkatan yang dimiliki.
"Kemudian terstruktur, ada strukturnya ini dari bintang dua, bintang satu, silakan bantah deh yang enggak setuju," lanjutnya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Bharada E, Ini Reaksi Ayah Brigadir J
Terakhir, Sugeng mengatakan bahwa kelompok ini bergerak secara masif dan terdiri dari sejumlah golongan.
Terbukti dari terbongkarnya keterlibatan 31 polisi yang berasal dari Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim hingga Polda Metro Jaya.
"Terus dia masif. Masif nih dari kesatuan yang berbeda-beda. Sambo dari Propam, ada dari Polres Jakarta Selatan, ada Bareskrim, ya ada juga Polda Metro Jaya. Ini berbeda-beda," ucap Sugeng.
Menurutnya, kebanyakan anggota yang terlibat merupakan mereka yang tergabung dalam Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.
"Ternyata muaranya, rumah mereka tuh di Satgasus (Merah Putih). Itu kan dari beberapa mereka itu anggota Satgasus yang sudah dicocok-cocokin, walaupun tidak semuanya," tandas Sugeng.
Dikatakan satgasus bentukan eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut memiliki tugas untuk menangani kasus hukum atensi.
Antara lain yakni kasus Psikotropika, narkoba, TPPU, korupsi, dan IT yang disebut sebagai bidang mewah dengan keterlibatan uang yang begitu besar.
Sebagai informasi, setelah terungkapnya kasus Brigadir J, Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgasus Merah Putih pada Kamis (11/8/2022).(TribunWow.com/Via)