Breaking News:

Kabar Tokoh

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai, sang Bupati Nangis di Ruang Sidang Pengadilan

Anne Ratna Mustika mengungkapkan rasa leganya karena Majelis Hakim telah mengabulkan gugatan cerainya dengan Dedi Mulyadi.

Tribun Jabar/Haryanto
Anne Ratna Mustika bersama Dedi Mulyadi saat melakukan pemungutan suara di TPS 7, Sawah Kulon, Pesawahan, Purwakarta, Rabu (17/4/2019). Terbaru, keduanya resmi bercerai. 

Pasalnya, ia dengan Dedi Mulyadi sudah sembilan bulan tidak lagi serumah.

Bahkan, sejak Juli 2022 Anne tidak pernah ada komunikasi dalam bentuk apapun dengan Dedi Mulyadi.

"Kemudian yang ketiga, jelas ada permasalahan rumah tangga sebelum kami pisah rumah dan sebelum terhentinya komunikasi," ujar Neng Anne sesaat setelah sidang gugatan cerai berlangsung.

Menurutnya, hubungan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi sudah tidak bisa diselamatkan dengan alasan-alasan tersebut.

"Secara garis besar itu jelas sudah dapat disimpulkan, bahwa rumah tangga kami tidak baik-baik saja dan ada masalah," tegas Anne.

Sementara itu, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat menegaskan bahwa hubungan rumah tangga antara Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi diupayakan akan terus berlanjut.

"Saya sebagai pengacara kang Dedi, sangat yakin dari sisi materi gugatan, semua gugatan berdasarkan alasan-asalan yang disampaikan penggugat, saya yakin itu semuanya bisa terbantahkan itu hanya akal-akalan saja, alasan yang mengada-mengada," tegas Ojat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat hadiri persidangan gugatan cerai yang ia layangkan terhadap sang suami Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022)
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat hadiri persidangan gugatan cerai yang ia layangkan terhadap sang suami Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022) (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Baca juga: VIDEO - 5 Fakta Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi, Saling Unfollow dan Hapus Foto IG

Dedi Mulyadi akan Ajukan Banding

Mengutip TribunLampung.co.id, kendati demikian, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa pihak Dedi Mulyadi akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Pasalnya, putusan ini baru tahap pengadilan pertama.

"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama."

"Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain."

"Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat."

"Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)(TribunJabar.id/Deanza Falevi)(TribunLampung.co.id/Noval Andriansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Bupati Purwakarta Menangis Setelah Gugatan Perceraiannya dengan Dedi Mulyadi Terkabul."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anne Ratna MustikaDedi MulyadiCeraiPurwakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved