Breaking News:

Berita Viral

Viral Kapolsek Kalibaru Jadi Kurir Sabu di Kasus Teddy Minahasa, Bolak-balik Kirim ke Perantara

Terungkap peran (eks) Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dalam dugaan kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolda Jatim Irjen (Pol) Teddy Minahasa.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Irjen (Pol) Teddy Minahasa bertanya kepada saksi dalam persidangannya di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Terbaru, (eks) Kapolsek Kalibaru Kasranto berperan sebagai kurir sabu-sabu milik Teddy Minahasa. 

Lantas pada 9 Oktober 2022, Kasranto kembali mengantar sabu seberat 1 ons ke lokasi tersebut setelah dilapori ada pesanan lagi dari Nasir.

"Saya menelpon Kapolsek, ada yang membeli (sabu). Kemudian Kapolsek mengantar kembali 1 ons ke depan pemadam kebakaran, setelah itu saya bawa ke saudara Nasir," tutur Janto.

Diduga jaringan narkotika tersebut dikoordinasi oleh Teddy Minahasa yang ikut menyeret 10 orang lainnya.

Mereka adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Akibat perbuatannya, terdakwa disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Detik-detik Irjen Teddy Minahasa Marahi Penyidik hingga Gelagapan di Persidangan, Singgung Kapolri

Kasus Teddy Minahasa Fenomena Gunung Es

Kasus yang menjerat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa disebut hanya satu dari sekian pelanggaran terkait narkoba di Institusi Polri.

Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW) mengibaratkan kasus ini sebagai sebuah puncak gunung es.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai masih banyak kasus dengan nominal uang lebih besar yang belum terungkap.

Baca juga: Teddy Minahasa Positif Narkoba dan Jual Sabu ke Mami di Diskotek Jakarta, Arteria Dahlan Kaget

Seperti hanya sebuah gunung es, puncaknya terlihat di permukaan sementara sebagian besar bagiannya masih tersembunyi di bawah.

"Ini kan fenomena gunung es saja," kata Sugeng dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Sabtu (15/10/2022).

Sugeng kemudian menyinggung mengenai kasus penangkapan eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja.

Setelah dicopot dari jabatannya, Edwin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tersangkut aliran dana narkoba.

Disebutkan bahwa ia mendapat uang suap 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar Singapura, yang bila dirupiahkan sama dengan total Rp 7,3 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Selasa (30/8/2022).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Tegur Kapolri dan Jajarannya, Jokowi soal Kepercayaan Publik: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua

Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua hanya melibatkan uang sebesar Rp 300 juta, berbanding jauh dengan nominal pada kasus Edwin.

Halaman
123
Tags:
Berita ViralKalibaruTeddy MinahasaSabuBanyuwanginarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved