Berita Viral
Fakta Viral Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, Bayi Korban Juga Diculik lalu Dibiarkan Kelaparan
Kasus viral pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap dua pelaku kasus viral pembunuhan bos ayam goreng berinisial I (29) di Bekasi, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, pelaku pembunuhan sadis itu merupakan karyawan korban berinisial HK (21) dan MA (14).
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menemukan anak korban berusia 17 bulan yang diculik kedua pelaku seusai pembunuhan.
Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku nekat membunuh bosnya karena sakit hati.
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pengakuan Pria Bunuh Bocah 5 Tahun karena Suara Musik, Rudapaksa Jenazah Korban sebelum Dibuang
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi:
1. Pembunuhan Berencana
Hengki mengatakan sebelum melakukan aksinya pelaku telah merencanakan pembunuhan ini selama tiga hari.
Ia mengaku cukup kaget saat mengetahui satu di antara kedua pelaku masih berusia 14 tahun.
"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak di bawah umur," kata Hengki, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sementara itu aktor utama dalam kasus ini adalah HK (21).
Menurut Hengki, aksi pembunuhan bermula saat korban masuk ke dalam rukonya untuk berjualan seperti biasa.
Saat itu, pelaku sudah bersiap-siap melakukan pembunuhan.
"Dan pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban ke kepala berkali-kali," ujar Hengki.

Baca juga: Fakta Viral Aksi Keji Pria di Sulut Culik, Bunuh Lalu Buang Jasad Anak Tetangga karena Hal Sepele
Baca juga: Viral Detik-detik Ayah Bunuh Bayinya karena Game Online, Ditinggal Makan saat Korban Sesak Napas
2. Korban Sempat Teriak
Aksi pembunuhan itu sempat menimbulkan keributan dari dalam ruko.
Korban bahkan sempat berteriak meminta tolong hingga tetangga hampir mendatangi lokasi kejadian.
Kedua pelaku yang mengetahui hal itu langsung berbohong di hadapan tetangga.
Mereka menyebut korban berteriak karena ada ular di dalam warung.
Karena memeprcayai ucapan pelaku, tetangga pun batal mendatangi ruko korban.
3. Bayi Korban Dibawa Kabur
Selain membunuh I, kedua pelaku juga nekad menculik bayi korban yang masih berusia 17 bulan.
HK dan MA tega meninggalkan bayi itu begitu saja di pos ronda dekat lokasi penangkapan, di kawasan Jalan Pantura Sukamandi, Subang, Jawa Barat.
"(Sekitar) 150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," jelas Hengki.
Bayi tersebut langsung dievakuasi dan dikembalikan ke pihak keluarga.
Baca juga: Sempat Viral, Ternyata Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta hingga Nekat Bunuh Sopir Taksi Online
Saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda.
Diduga bayi tersebut lemas karena kelaparan.
Menurut Hengki, kedua pelaku berencana membawa bayi tersebut ke rumah saudara di Yogyakarta.
Namun hal itu urung dilakukan karena pelaku kehabisan ongkos.
Akibat perbuatannya, HK dan MA terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," tandas Hengki. (TribunWow.com)