Berita Viral
Sempat Viral, Ternyata Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta hingga Nekat Bunuh Sopir Taksi Online
Terkuak total utang yang dimiliki Bripda HS hingga nekat membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Setelah sempat viral, Bripda HS anggota Densus 88 pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, kini telah mendekam di penjara.
Seperti diberitakan, Bripda HS membunuh Sony Rizal Tahitu karena terdesak kondisi ekonomi.
Dilansir TribunWow.com, belakangan ini terungkap Bripda HS memiliki utang hingga Rp 900 juta.
Karena terlilit utang, Bripda HS nekat melakukan aksi begal dan membunuh Sony Rizal Tahitu.
Baca juga: Viral Bunuh Sopir Taksi Online, Nasib Bripda HS Anggota Densus 88 Polri Kini di Ujung Tanduk
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, utang ratusan juga itu dimiliki Bripda HS setelah meminjam uang dari bank dan sejumlah kenalan.
"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan, Bripda HS memang dikenal sebagai anggota bermasalah.
Sebelumnya, ia pernah melakukan penipuan pada masyarakat hingga rekan seprofesinya.
Tak hanya itu, Bripda HS disebut juga pernah meminjam uang dalam jumlah fantastis pada sejumlah orang.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujarnya.

Baca juga: Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat
Menurut Aswin, pembunuhan itu dilakukan setelah Bripda HS menjalani hukuman atas sejumlah kasus.
Ia menjalani penempatan khusus (patsus) setelah sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.
"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," sambung Aswin.
Pembunuhan itu bahkan dilakukan Bripda HS beberapa hari setelah bebas dari patsus.
Nasib Bripda HS di Polri