Berita Viral
Mahfud MD 'Sentil' Polisi soal Viral Sopir Fortuner Rusak Taksi Online, Sebut Mirip Film Gangster
Menko Polhukam Mahfud MD menyentil polisi dan menyebut perusakan mobil di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, layaknya film gangster.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahud MD turut mengomentari kasus viral pengemudi mobil Toyota Fortuner yang merusak mobil taksi online di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD bahkan menyentil polisi untuk segera memproses kasus viral ini.
Mahfud MD bahkan menilai adegan perusakan mobil tersebut layaknya film gangster.
Hal itu diungkap Mahfud MD dalam cuitan akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Viral Pengendara Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Lain di Jalanan, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti filem gangster, ya.
Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi utk medsos.
Tapi apa pun, yg begitu itu tak blh terjadi. Perlu dilacak. @DivHumas_Polri," cuit Mahfud MD.
Tak menuliskan cuitan, Mahfud MD turut mengunggah video perusakan mobil milik Ari Widianto (38) tersebut.
Dalam video itu, terlihat pengemudi Fortuner sengaja menabrak mobil berwarna kuning milik Ari.
Selain itu, pemilik mobil juga turun ke jalan lalu menghampiri mobil korban.

Baca juga: Viral Pengrusakan Mobil Brio oleh Pengemudi Fortuner di Jakarta Selatan, Pelaku Sudah Serahkan Diri
Ia tampak berkali-kali menendang dan memukul mobil tersebut.
Sebelumnya pengendara Fortuner juga menodongkan air soft gun mainan ke arah kaca mobil.
Aksi brutal pria berbaju hitam berlanjut.
Pria berbaju hitam itu lantas merusak bagian depan mobil dengan sebuah pedang yang belakangan diketahui merupakan pedang anggar.
Terdengar jelas suara kerusakan pada mobil kuning itu.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Kompas.com, Ari Widianto mengatakan kejadian itu terjadi sekir pukul 02.00 WIB.
Saat itu, Ari sedang membawa penumpag keluar dari Gedung Office 8, Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan.
Begitu keluar gedung, tiba-tiba mobil Ari diadang mobil Fortuner.
"Saya keluar dari Gedung Office 8. Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online," ungkap Ari.
"Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya."
Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Berpelat Polisi yang Viral Lawan Arah dan Tabrak Lari, Ternyata sang Sopir
Karena mobil diadang, Ari lantas menyalakan lampu jauh atau lampu dim ke arah mobil Fortuner.
Meski sudah menyalakan lampu dim berkali-kali, Ari tak kunjung diberi jalan oleh sang pengemudi Fortuner.
Hingga dim keempat dinyalakan, baru pengemudi Fortuner memberi jalan untuk Ari.
"Kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," ungkap Ari.
"(Lalu), mengeluarkan jari tengah, kemudian saya buka kaca dan mempertanyakan kenapa marah-marah."
Bukannya minta maaf, sang pengemudi Fortuner justru sempat menantang Ari.
Ari lantas meninggalkan lokasi menuju ke arah Mampang, Jakarta Selatan.
Tak berselang lama, pengemudi Fortuner kembali mengadang Ari.
Saat turun dari kendaraan, pengemudi Fortuner langsung mengeluarkan air soft gun dan mengarahkannya ke kaca mobil Ari.
Tak hanya itu, ia juga memukul serta menendang mobil Ari berkali-kali.
Aksinya berlanjut dengan merusak bagian kap mobil dengan pedang anggar.
"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," ungkap Ari.
Tak berselang lama, Ari langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Berpelat Polisi yang Viral Lawan Arah dan Tabrak Lari, Ternyata sang Sopir
Pengemudi Fortuner Ajak Damai
Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus menyebut kliennya ogah berdamai dengan pengemudi Fortuner.
Bahkan, pihaknya tetap menolak damai meski pengemudi Fortuner menawarkan uang ganti rugi di Mapolres Jakarta Selatan.
Manda ngotot meminta proses hukum kasus viral ini terus berlanjut.
"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda.
"Bahkan kami tadi menyampaikan untuk segera ditahan, tapi kan itu merupakan kewenangan dari penyidik." (TribunWow.com)