Berita Viral
Viral IRT di Jambi Lecehkan 17 Anak, Keluarga Tersangka Tuduh Para Korban Keroyok sang Ibu Muda
Kronologi versi keluarga tersangka justru menuduh para korban beramai-ramai mengeroyok melakukan pelecehan terhadap NT (20).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
IRT muda berinisial NT (kiri) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023). Terbaru, keluarga tersangka justru menuding ada delapan bocah yang bekerja sama mencabuli NT.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," tutur Andri dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Korban yang termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya bersedia untuk menuruti aksi bejat NT.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor," tutur Andri.
"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," lanjutnya. (TribunWow.com)