Breaking News:

Berita Viral

Viral IRT di Jambi Lecehkan 17 Anak, Keluarga Tersangka Tuduh Para Korban Keroyok sang Ibu Muda

Kronologi versi keluarga tersangka justru menuduh para korban beramai-ramai mengeroyok melakukan pelecehan terhadap NT (20).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
IRT muda berinisial NT (kiri) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023). Terbaru, keluarga tersangka justru menuding ada delapan bocah yang bekerja sama mencabuli NT. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus viral ibu rumah tangga (IRT) di Jambi berinisial NT (20) melakukan pelecehan terhadap 17 anak kecil di bawah umur sampai saat ini masih terus berlanjut.

Kini keluarga tersangka justru menuding bahwa NT dikeroyok saat dicabuli beramai-ramai oleh para bocah.

Dikutip TribunWow dari TribunJambi, kecurigaan ini diutarakan oleh bibi NT berinisial SM.

Baca juga: Pakai Alat Pompa ASI, Ibu di Jambi Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak-anak hingga Korban Kesakitan

SM meyakini mustahil NT melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut.

Menurut keterangan SM, ada delapan bocah yang mencoba merudapaksa NT.

Saat kejadian, NT tidak bisa melawan karena delapan bocah tersebut bekerja sama menginjak, menutup mata, dan membuka paksa baju NT.

"Ada yang pegangi tangannya, ada yang injak kepala sama rambutnya. Dan perilaku anak-anak di sini gak kayak anak pada umumnya bang, mereka itu pintar," kata SM, Rabu (8/2/2023).

SM menuding ada dalang di balik perilaku para bocah yang mencabuli NT.

Sebelumnya diberitakan, dilansir TribunWow.com, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.

Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.

Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.

Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan."

Tampang NT (20) pelaku kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak yang terjadi di Jambi.
Tampang NT (20) pelaku kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak yang terjadi di Jambi. (YouTube Kompastv)

Kronologi Pelecehan

Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.

Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.

Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.

Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.

Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.

Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.

Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa."

11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Kondisi si Wanita Tanpa Busana hingga Sosok Pengemudi

Modus Rental PS

Tak hanya sekali, pelecehan yang dilakukan NT ternyata sudah berkali-kali dialami oleh anak-anak.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023), mengatakan korban diiming-imingi dengan rental PS gratis di rumahnya.

"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," tutur Andri dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).

Korban yang termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya bersedia untuk menuruti aksi bejat NT.

"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor," tutur Andri.

"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," lanjutnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JambiViralPelecehanPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved