Terkini Daerah
Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat
Selain membunuh sopir taksi online, ini sederet dosa Bripda HS anggota Densus 88 yang kini jadi tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Jundri menyebut korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson.
Namun warga justru mengira korban dalam kondisi mabuk hingga tak memberi pertolongan.
"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," ungkap Jundri, dikutip dari TribunJakarta.
Jundri menduga aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak Jumat (20/1/2023).
Saat itu, pelaku memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.
"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang. Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ucap Jundri.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia."
Baca juga: Atlet MMA Elipitua Siregar Akui secara Sadar Bunuh Kakaknya Gara-gara Korban Ancam Bunuh sang Ibu
Barang-barang Bripda HS Tertinggal
Seusai berduel di dalam mobil, tersangka yang panik langsung melarikan diri.
Namun tersangka meninggalkan sejumlah barang di dalam mobil korban.
"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal," ujar Jundri.
"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil."
Sejumlah barang Bripda HS yang tertinggal di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau dan tas ransel.
KTA Densus 88 itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. (TribunWow.com)