Breaking News:

Terkini Daerah

Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat

Selain membunuh sopir taksi online, ini sederet dosa Bripda HS anggota Densus 88 yang kini jadi tersangka.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Keluarga sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan oknum Densus 88 di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 23 Januari 2023 lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.

Dilansir TribunWow.com, selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.

Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pengakuan Wowon Tega Bunuh Anak Kandung Usia 2 Tahun: Saya Bilang ke Pak Solihin Habisin Saja

Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.

Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin.

Sejak awal kasus ini bergulir, pihak Densus 88 mendukung penyidikan pada Bripda HS.

Bahkan pihak Densus 88 turut membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah tim Densus 88 berhasil melakukan penangkapan, Bripda HS langsung diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Lokasi penemuan jasad sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu di Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, 23 Januari 2023 lalu. Pelaku pembunuhan tersebut adalah anggota Densus 88 berinisial Bripka HS.
Lokasi penemuan jasad sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu di Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, 23 Januari 2023 lalu. Pelaku pembunuhan tersebut adalah anggota Densus 88 berinisial Bripka HS. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Baca juga: Suami di Brebes Minta Maaf ke Keluarga seusai Bunuh Istri, Kerap Minta Cerai tapi Korban Menolak

Aswin menegaskan pihaknya tak akan mentolerir aksi kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

Kejahatan Bripda HS mencapai puncaknya ketika ia membunuh sopir taksi online di wilayah Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS mencoba merampas kendaraan korban.

Namun saat itu korban melakukan perlawanan hingga terjadilah perkelahian di dalam mobil.

Jundri menyebut korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson.

Namun warga justru mengira korban dalam kondisi mabuk hingga tak memberi pertolongan.

"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," ungkap Jundri, dikutip dari TribunJakarta.

Jundri menduga aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak Jumat (20/1/2023).

Saat itu, pelaku memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.

"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang. Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ucap Jundri.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia."

Baca juga: Atlet MMA Elipitua Siregar Akui secara Sadar Bunuh Kakaknya Gara-gara Korban Ancam Bunuh sang Ibu

Barang-barang Bripda HS Tertinggal

Seusai berduel di dalam mobil, tersangka yang panik langsung melarikan diri.

Namun tersangka meninggalkan sejumlah barang di dalam mobil korban.

"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal," ujar Jundri.

"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil."

Sejumlah barang Bripda HS yang tertinggal di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau dan tas ransel.

KTA Densus 88 itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved