Pemilu 2024
KPU Ungkap Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan oleh PPLN dalam Coklit Data Pemilih Luar Negeri
KPU mengadakan bimbingan teknis kepada PPLN untuk persiapan pemutakhiran data pemilih luar negeri, simak hal-hal yang perlu diperhatikan PPLN
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024 (2). Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan PPLN dan metode untuk melakukan coklit data pemilih luar negeri.
12. Pemungutan dan Penghitungan Suara dimulai dari tanggal 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024
13. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dimulai dari tanggal 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024
14. Pengucapan Sumpah atau Janji DPRD kabupaten/kota yang nantinya akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD.
15. Pengucapan Sumpah atau Janji DPRD yang juga akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan.
16. Pengucapan Sumpah atau Janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024
17. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.
(TribunWow.com/Risabila)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pemilu 2024
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|