Terkini Daerah
5 Fakta Viral Kurir Paket COD Ditikam Konsumen, Motif Sakit Hati hingga Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku penusukan terhadap seorang kurir paket COD di Banyuasin berhasil ditangkap. Ini pengakuannya hingga terancam 5 tahun penjara.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sosok pelaku yang melakukan penusukan terhadap Akbar Makrup (22), seorang kurir paket di Banyuasin akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Heru (38) warga Desa Limau Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Heru diketahui telah menusuk Akbar saat menolak untuk membayar dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Baca juga: Viral Detik-detik Kurir COD Ditusuk Konsumen Gegara Tak Mau Bayar Paket, Ini Penjelasan Polisi
Heru ditangkap petugas pada Senin (6/2/2023) ketika sedang berada di Kantor Desa Pulau Harapan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi penusukan terhadap kurir paket yang dilakukan Heru ini sebelumnya viral di media sosial dan diunggah beberapa akun Instagram.
Dalam rekaman tersebut, korban Akbar semula mengantar paket ke rumah yang dituju.
Namun, pemilik rumah yaitu Heru mendadak menolak untuk membayar dan memaksa kurir tersebut kembali mengambil paketnya.
Setelah itu, Heru menyerang dan menusuk Akbar hingga korban mendapat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Lantas seperti apa fakta selengkapnya?
1. Motif Sakit Hati
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menusuk Akbar lantaran kesal atas ucapan korban melalui voice note.
Saat itu korban menyebut pelaku tidak usah memesan paket bila tidak memiliki uang untuk COD.
“Karena sakit hati pelaku akhirnya menusuk korban ketika datang di rumah saat hendak mengambil paket,” tutur Hary, Selasa (7/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tagih Bayaran Paket dari Pembeli, Kurir COD di Banyuasin Dimarahi dan Berakhir Ditikam Pisau
2. Kronologi Kejadian

Hary menjelaskan, kejadian penusukan bermula pada Sabtu 28 Januari 2023.
Korban Akbar mendapatkan paket dari jasa ekspedisi JNT untuk mengantarkan paket ke wilayah Kecamatan Sembawa, Banyuasin, ke kediaman pelaku.
Korban lalu menghubungi pelaku bahwa ia akan mengantarkan paket tersebut ke rumahnya.
Pelaku lalu berjanji uang pengiriman paket dengan sistem COD akan ia bayarkan ke kantor JNT di Sembawa.
Sehingga, korban pun akhirnya mengantarkan paket itu ke rumah pelaku.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Akbar menelepon Heru untuk menanyakan uang paket yang saat itu belum juga dibayar pelaku.
“Kau nih nelpon terus cak dak percayo nian, agek dak kubayar paket ini. (Kamu ini menelpon terus, seperti tidak percaya saja. Nanti paketnya tidak jadi aku bayar),” kata Hary menirukan perkataan pelaku saat itu.
Karena pelaku tak kunjung membayar, pihak ekspedisi pun menanyakan kepada korban soal uang pengiriman tersebut.
Lalu, Akbar berinisiatif datang ke rumah pelaku untuk kembali mengambil paket tersebut agar menjadi retur.
Namun, ketika tiba di rumah, keluarga pelaku menolak menyerahkan paket tersebut dengan alasan menunggu kepulangan Heru.
“Pukul 17.00 WIB pelaku datang ke kantor JNT Sembawa sehingga pelaku dan korban terjadi cekcok. Pelaku saat itu mengatakan ambillah paket itu di rumah, lalu pelaku pulang,” jelas Kasat.
Akbar bersama seorang rekannya, Roby, kembali mendatangi kediaman pelaku untuk mengambil paket.
Ketika datang, pelaku ternyata sudah menyiapkan pisau dan duduk di teras rumah sembari menunggu kedatangan korban.
Ketika hendak mengambil paket, Heru pun marah dan mengejar korban hingga menusuknya menggunakan pisau.
“Saksi atas nama Roby saat itu berhasil melarikan diri dan korban mendapati perawatan di rumah sakit. Korban ditusuk satu kali di bagian bawah ketiak,” jelasnya.
Baca juga: Viral Video 2 Maling Helm di Sunggal Dipaksa Berendam di Air Got, Warga Tak Melapor ke Polisi
3. Kabur
Usai melakukan penusukan, pelaku mengaku sempat diteriakan istrinya untuk melepaskan pisau yang ada di tangannya.
Ketika itulah, menurut pelaku ia baru sadar sudah menusuk orang.
Melihat korban yang sudah bersimbah darah, membuat pelaku memutuskan untuk langsung melarikan diri.
Dia sadar, tindakannya akan berujung ke hukum dan membuatnya mendekam di penjara.
Sehingga, pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke Palembang.
4. Ganti Nomor
Seminggu lebih menjadi buronan polisi, akhirnya pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (6/2/2023).
Usai menusuk korban Akbar Makrup, pelaku Heru langsung kabur.
Diketahui, pelaku kabur ke wilayah Palembang dan bersembunyi di sana.
Setelah itu, pelaku sempat menghubungi istrinya menggunakan ponsel dan nomor lain agar tak terlacak polisi.
"Setelah kami tahu, keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan. Pelaku, kami tangkap di Desa Pulau Harapan, sekitar pukul 13.30 tanpa perlawanan. Setelah itu, langsung kami amankan ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin.
5. Terancam 5 Tahun Penjara
Heru pelaku penusukan kurir COD terancam hukuman penjara.
Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara selama lima tahun.
"Pelaku kami kenakan Pasal 351 Ayat ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Untuk barang bukti yang kami amankan dari kasus ini, baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban. Selain itu, senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," pungkasnya seperti dikutip dari Tribun Sumsel. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Motif Penusuk Kurir Paket Saat COD di Banyuasin, Sakit Hati Disebut Tak Punya Uang" dan di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Heru Tusuk Kurir COD di Banyuasin, Tegaskan Bukan Tak Mau Bayar, Dipicu Paket Rp 100 Ribu
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|
Berniat Cari Tanaman Jahe, Kakek di Cilacap Temukan Kuburan Bayi yang Dangkal, Ini Pelakunya |
![]() |
---|