Breaking News:

Terkini Daerah

Dilaporkan Cabuli 17 Bocah, Ibu di Jambi Ngaku ke Polisi Jadi Korban Rudapaksa 8 Anak-anak

NT (20) yang dilaporkan ke polisi seusai melecehkan 17 bocah, kini melapor balik mengaku sebagai korban kasus rudapaksa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunjambi/Aryo dan Istimewa/TribunMedan
Foto kiri: NT (20) pelaku kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak yang terjadi di Jambi. Foto kanan: Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Ibu satu anak di Jambi berinisial NT (20) dilaporkan ke polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 bocah.

Anehnya, saat dilaporkan ke polisi oleh para orangtua anak-anak tersebut, NT juga melapor ke polisi telah menjadi korban rudapaksa delapan anak-anak di bawah umur.

Dikutip TribunWow dari TribunJambi, NT sendiri saat ini telah berstatus sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 bocah.

Baca juga: Fakta-fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Diintip saat Berhubungan Badan hingga Suami Syok

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

NT mengaku rudapaksa terjadi di rumahnya di kawasan Kota Jambi.

Namun kasus pelecehan terhadap para bocah itu juga dilaporkan terjadi di rumah NT.

Dilansir TribunWow.com, di sisi lain, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.

Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.

Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.

Baca juga: Fakta-fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Diintip saat Berhubungan Badan hingga Suami Syok

Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan."

Seperti diberitakan hingga kini total korban pelecehan NT terus bertambah.

Setelah dilaporkan ada 11 korban, kini bertambah enam anak lagi hingga total ada 17 korban pelecehan NT.

Dari 17 korban, 6 di antaranya perempuan dan 11 lainnya laki-laki.

Semua korban berusia antara 8 sampai 15 tahun.

Tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

imum Polda Jambi memeriksa suami N
Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca juga: Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu

Kronologi Pelecehan

Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.

Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.

Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.

Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.

Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.

Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.

Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa."

11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Kondisi si Wanita Tanpa Busana hingga Sosok Pengemudi

Modus Rental PS

Tak hanya sekali, pelecehan yang dilakukan NT ternyata sudah berkali-kali dialami oleh anak-anak.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023), mengatakan korban diiming-imingi dengan rental PS gratis di rumahnya.

"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," tutur Andri dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).

Korban yang termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya bersedia untuk menuruti aksi bejat NT.

"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor," tutur Andri.

"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," lanjutnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CabuliJambirudapaksaKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved