Terkini Daerah
Bantah Lecehkan 17 Bocah, Ibu Muda di Jambi Sodorkan Bukti Luka Jadi Korban Rudapaksa Anak-anak
Ibu muda di Jambi yang dipolisikan atas kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur justru mengaku menjadi korban rudapaksa 8 bocah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Meski berstatus sebagai tersangka pelecehan anak di bawah umur, ibu muda berinisial NT (20) masih tegas menyatakan dirinya tidak pernah melakukan pencabulan terhadap 17 bocah.
NT sejak awal diperiksa saat ditangkap pada Jumat (3/2/2023) hingga Senin (6/2/2023) masih mengaku dirinya adalah korban rudapaksa delapan bocah yang terjadi di kediamannya di Kota Jambi.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, informasi ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Baca juga: Dilaporkan Cabuli 17 Bocah, Ibu di Jambi Ngaku ke Polisi Jadi Korban Rudapaksa 8 Anak-anak
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami perilaku tersangka dan memeriksa korban-korban baru yang baru saja terungkap.
"Tersangka masih mengakui bahwa dia lah sebagai korban," jelas Andri, Senin (6/2/2023) malam.
Andri menyampaikan, tersangka NT telah membuat laporan menjadi korban rudapaksa di Polresta Jambi.
Sementara ini Polda Jambi menduga motif pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT adalah memanfaatkan kondisi para korban yang masih rentan di bawah umur.
Namun Andri menyebut NT telah menunjukkan bukti luka yang akan dilakukan visum luar dan dalam oleh Polresta Jambi.
Sikap Menyimpang NT
Dilansir TribunWow.com, di sisi lain, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.
Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.
Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Diintip saat Berhubungan Badan hingga Suami Syok
Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan."
Seperti diberitakan hingga kini total korban pelecehan NT terus bertambah.
Setelah dilaporkan ada 11 korban, kini bertambah enam anak lagi hingga total ada 17 korban pelecehan NT.
Dari 17 korban, 6 di antaranya perempuan dan 11 lainnya laki-laki.
Semua korban berusia antara 8 sampai 15 tahun.
Tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

Baca juga: Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu
Kronologi Pelecehan
Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.
Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.
Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.
Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.
Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.
Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.
Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa."

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Kondisi si Wanita Tanpa Busana hingga Sosok Pengemudi
Modus Rental PS
Tak hanya sekali, pelecehan yang dilakukan NT ternyata sudah berkali-kali dialami oleh anak-anak.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023), mengatakan korban diiming-imingi dengan rental PS gratis di rumahnya.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," tutur Andri dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Korban yang termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya bersedia untuk menuruti aksi bejat NT.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor," tutur Andri.
"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," lanjutnya. (TribunWow.com)