Breaking News:

Terkini Daerah

Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu

Ibu muda pelaku pelecehan 11 anak di Jambi ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Lampung
Ilustrasi korban. Terbaru, wanita berinisial NT (25) ditangkap Polda Jambi lantaran diduga melecehkan 11 anak, Jumat (3/2/2023). 

Modus Rental PS

Didampingi oleh orangtua, anak-anak korban NT melapor kelakuan pelaku ke PPA Ditreskrimum Mapolda Jambi.

Ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023), orangtua korban berinisial EF, membenarkan jumlah korban tersebut.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata EF, dikutip TribunJambi.com.

Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Dugaan Kasus Pencabulan Siswa SD, Pimpinan Sekolah hingga Tukang Sapu Terlibat?

Ia lantas membeberkan cara pelaku melecehkan korbannya.

Menurutnya, pelaku masih tetangga lantaran tinggal di kawasan yang sama.

Di rumah, pelaku memiliki rental playstation sehingga sering ramai didatangi anak-anak.

Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.

Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.

Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.

Namun, NT justru mengaku menjadi korban sehingga orangtua para anak-anak memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," terang EF.

Baca juga: Sosok Habib Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan di Pamekasan, Minta Dipijat agar Korban Dapat Berkah

Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.

Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF dikutip TribunJambi.com.

Halaman
123
Tags:
JambiPelecehanPelecehan SeksualPerlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved