Terkini Daerah
Fakta-fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Diintip saat Berhubungan Badan hingga Suami Syok
Berikut fakta-fakta pelecehan yang dilakukan wanita asal Jambi, NT (25) terhadap 11 anak di bawah umur.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Warga Kecamatan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, digegerkan dengan ulah seorang wanita berinisial NT (25).
Dilansir TribunWow.com, wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah melecehkan sebanyak 11 orang anak tetangganya.
Para korban kini mendapat pendampingan lantaran mengalami trauma, sementara suami pelaku dikabarkan dalam kondisi syok.
Dikutip TribunWow.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait pelecehan 11 anak di bawah umur oleh wanita di Jambi.
Baca juga: Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu
Kronologi Pelecehan
Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.
Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.
Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.
Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.
Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.
Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.
Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa."

Baca juga: Modus Rental PS, Wanita Muda di Jambi Diduga Cabuli 11 Anak, Paksa Sentuh dan Malah Ngaku Korban
Modus Rental PS
Tak hanya sekali, pelecehan yang dilakukan NT ternyata sudah berkali-kali dialami oleh anak-anak.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023), mengatakan korban diiming-imingi dengan rental PS gratis di rumahnya.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," tutur Andri dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Korban yang termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya bersedia untuk menuruti aksi bejat NT.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor," tutur Andri.
"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," lanjutnya.
Suami Syok
NT yang telah memiliki seorang suami dan anak melakukan perbuatan tersebut tanpa diketahui keluarganya.
Sang suami pun dikabarkan mengalami syok, apalagi saat mengetahui bahwa pelaku sempat minta diintip korban saat berhubungan badan dengannya.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," terang EF.
Fakta ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian yang menyebutkan hal senada.
"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya," ujar Andri.
"Menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya."
Baca juga: Suami di Jambi Syok Tahu Istrinya Sengaja Minta Dilecehkan oleh 11 Bocah di Bawah Umur
Pelaku Klaim sebagai Korban
Setelah kasus ini terungkap, orangtua korban mengatakan bahwa pelaku sempat mengaku sebagai korban.
NT mengelak dan justrumenuding anak-anak tersebut yang melakukan hal tak senonoh padanya.
Lantaran tak terima, orangtua para anak-anak memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.
"Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," tegas EF.
Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka
Dikutip TribunJambi.com, Jumat (3/2/2023) malam, tampak sang wanita digelandang masuk ke ruang pemeriksaan.
Ia pun berusaha menghindari sorotan kamera ketika berjalan masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan wanita tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian dikutip TribunJambi.com, Sabtu (4/2/2023).
Penangkapan tersebut juga dikonfirmasi ketua RT setempat, Hilmi, yang menyebut pelaku ditangkap pada tengah malam.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," terang Hilmi.(TribunWow.com/Via)