Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Apip Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dibentak-bentak Diminta Minta Maaf

Seusai melontarkan kritik terhadap masa jabatan kades selama 9 tahun, Apip dipertemukan oleh sejumlah Kades di Bengkulu yang tak terima atas kritikan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Tribun Medan TV
Penampakan Apip Nurahman dibentak-bentak oleh perangkat desa dan kades gara-gara kritik masa jabatan kades 9 tahun. 

Kritik yang disampaikan oleh Apip diketahui diunggah dalam sejumlah media sosial (medsos).

Inti dari kritik yang disampaikan oleh Apip adalah pernyataan tidak setuju terhadap masa jabatan kades selama 9 tahun.

"Hai Pak Kades yang kemarin demo minta masa jabatan diperpanjang sembilan tahun, sadarlah diri. Presiden saja lima tahun, sadarlah. Katanya ini tuntutan rakyat, rakyat yang mana? Saya sudah keliling-keliling di kampung tanya masyarakat. Enggak ada yang setuju," kata Apip di akun TikToknya @apipnurahman.

"Kalau sembilan tahun saya mau ikut juga jadi kades. Saya mau jual rumah, sawah, dan kebun demi jadi kades sembilan tahun. Lumayan bisa kaya makan jadi kades sembilan tahun," ujarnya.

Apip Nurahman (tengah) memberikan pernyataan maaf pada seluruh kades Se-Indonesia, Selasa (31/1/2023).
Apip Nurahman (tengah) memberikan pernyataan maaf pada seluruh kades Se-Indonesia, Selasa (31/1/2023). (Tangkapan Layar via Kompas)

Baca juga: Viral Penculik Anak di Tasikmalaya Ditangkap Dipukuli Warga, Polisi Tegaskan Hoaks: Bukan Penculik

Apip mengaku, sebelum dirinya meminta maaf, ia bahkan sempat diteror oleh nomor-nomor tak dikenal.

"Saya juga dapat teror dari nomor tak dikenal yang mengancam akan mendatangi rumah saya dan keluarga gara-gara video itu," ungkap Apip.

"Dari hati kecil saya merasa tidak bersalah. Ucapan maaf yang saya sampaikan itu mereka yang tulis," kata Apip. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralViral VideoBengkuluKepala Desa (kades)Apip Nurahman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved