Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Laka Maut Mahasiswi Cianjur, Terungkap Ada Kompol Izinkan Selingkuhan Ikut Rombongan Polisi

Berawal dari viral kasus sopir diduga jadi tumbal dalam laka maut tewasnya mahasiswi, kini terungkap ada selingkuhan polisi yang ikut terlibat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Nur (23) Penumpang mobil Audi A8 saat diwawancarai di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023). Terbaru, kini terungkap Nur ternyata merupakan selingkuhan polisi berpangkat Kompol. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini viral kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Universitas Surya Kancana bernama Selvi Amalia Nuraeni di jalan Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).

Awalnya dikabarkan bahwa Selvi menjadi korban tabrakan iring-iringan polisi, namun kini telah ditetapkan satu tersangka yang merupakan seorang sopir mobil mewah jenis Audi bernama Sugeng Guruh Gautama.

Dikutip TribunWow dari TribunJabar, dari penangkapan Sugeng, kini terungkap ternyata penumpang mobil Audi bernama Nur (23) adalah selingkuhan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Baca juga: Sopir Audi Diduga Jadi Tumbal Kasus Tewasnya Mahasiswi Cianjur, Sempat Dibentak Polisi

Awalnya Nur mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya yang sudah minta izin untuk ikut rombongan polisi pada hari kecelakan terjadi.

Rombongan polisi pada saat kecelakaan mau terjadi diketahui hendak mengusut kasus pembunuh berantai Wowon Erawan.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan sejak bulan April 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Trunoyudo menyampaikan, saat ini Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik Polri dan telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri."

"Pasal 5 Ayat 1 huruf B dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.

Trunoyudo juga menegaskan bahwa Nur yang merupakan selingkuhan Kompol D bukan bagian dari rombongan polisi.

Terungkap juga bahwa mobil Audi yang dinaiki Nur mengenakan pelat nomor palsu yang kini diselidiki oleh Polres Cianjur.

Nur mengaku mobil Audi yang ia naiki milik Kompol D yang dipinjamkan kepadanya.

Selvi Amalia Nuraeni (kiri), mahasiwi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tabrak lari mobil polisi. Lokasi di mana Selvi ditabrak, yaitu Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (kanan).
Selvi Amalia Nuraeni (kiri), mahasiwi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tabrak lari mobil polisi. Lokasi di mana Selvi ditabrak, yaitu Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (kanan). (Instagram @yudi_junadi)

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," ujar Nur.

"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu."

"Karena mobil saya lagi di bengkel kalau untuk pelat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali yang tahu suami saya," jelas Nur.

Baca juga: Nasib Sugeng, Sopir Mobil Audi yang Diduga Tabrak Selvi Amalia: Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
CianjurMahasiswiSelingkuhPolisiSelvi Amalia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved