Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku

Viral seorang anak Anggota DPRD Wajo melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang parkir karena masalah sepele. Ini faktanya.

Penulis: Vintoko
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase: Dok Pribadi Tribun-Timur.com/YouTube Tribunnews.com
Viral anak anggota DPRD Kabupaten Wajo memukul tukang parkir di Depan Toko MR.DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamtan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan kepada tukang parkir.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, peristiwa itu terjadi di Depan Toko MR.DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamtan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).

Berdasar informasi yang dihimpun, sosok pelaku pemukulan terhadap tukang parkir berinisial AA, seorang anak dari satu di antara Anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Baca juga: Viral Penculik Anak di Tasikmalaya Ditangkap Dipukuli Warga, Polisi Tegaskan Hoaks: Bukan Penculik

Sementara korban diketahui bernama Suwardi (48), warga Jalan H Andi Ninnong, Kelurahan Watallipue, Tempe, Wajo.

Dalam video yang viral tampak awalnya korban mendorong mobil satu di antara pengunjung karena mogok.

Tak lama kemudian, pelaku datang menendang dan memukul korban hingga terpental dan oleng.

1. Pengakuan Korban

Suwardi lantas menjelaskan kronologi kejadiannya hingga mendapat penganiayaan dari AA.

Ia menyampaikan, awalnya pelaku (AA) hendak mendatangi pesta perkawinan dan memarkir kendaraannya di depan toko Mr DIY.

Korban pun memberitahu AA untuk tidak memarkir kendaraan di depan toko tersebut dengan alasan dapat mengganggu akses pengunjung lainnya.

"AA mau ke pesta, tapi saya arahkan untuk tidak memarkir kendaraannya di depan toko agar tidak menghalangi pelanggan lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Senin (30/1/2023) malam.

Akan tetapi, AA tetap memarkir kendaraan di tempat tersebut meskipun sudah disampaikan oleh korban.

Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan sementara menangani kasus tersebut.

Baca juga: Viral Detik-detik Kurir COD Ditusuk Konsumen Gegara Tak Mau Bayar Paket, Ini Penjelasan Polisi

Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman membenarkan kejadian tersebut.

"Sudah ada laporannya masuk, dan kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional," tegasnya.

Korban pun sudah menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang, Senin (30/1/23) malam

2. Siap Jalani Proses Hukum

Di sisi lain, AA siap mengaku siap menjalani proses hukum setelah aksinya menganiaya tukang parkir.

AA menyampaikan, awalnya ia hendak ke pesta perkawinan kerabatnya.

Karena melihat parkiran di gedung tersebut penuh, maka ia berinisiatif memarkir di depan toko MR DIY.

"Kebetulan banyak kendaraan yang parkir di toko, makanya saya sampaikan ke tukang parkir dan meminta izin untuk memarkir kendaraan dengan alasan istri saya sedang hamil besar," ujarnya, Selasa (31/1/2023) dikutip dari Tribun Timur.

Namun, menurutnya, tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik.

Seolah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.

"Pada saat saya mau ke pesta, saya diteriaki dengan kata-kata tidak enak didengar, sayapun tidak terima," tambahnya.

Tak lama kemudian, saat korban mendorong mobil pengunjung toko, tiba tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban.

Kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian Resor Wajo.

Pelaku pun siap menerima sanksi atas kejadian tersebut.

"Saya siap mengikuti proses hukum," ujarnya.

Ia pun meminta agar kasus ini tidak disangkut pautkan dengan keluarganya.

"Tolong jangan sangkut pautkan dengan keluarga saya, ini cukup menjadi masalah pribadi dan biar saya sendiri yang selesaikan," tandasnya.

Baca juga: Ferry Irawan Jadi Olok-olokan Netizen seusai Viral Video Nangis Minta Maaf, sang Ibu Miris: Kasihan

3. Nasib Staf Dishub

Tak hanya pelaku dan korban, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Wajo, Muhammad Yunus diduga ikut membela pelaku pemukulan.

Berdasarkan video viral yang tersebar, Muhammad Yunus memperlihatkan sikap arogansi saat melerai perdebatan pelaku dengan pihak toko Mr.DIY.

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten wajo, Andi Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut.

"Kita dapat laporan dari warga yang dibuktikan dengan viralnya video itu di media sosial," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil maka pihak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo mengeluarkan surat teguran dengan nomor : 800.1.10.1/30/ Dishub kepada staf yang bersangkutan.

"Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua," tandasnya

(TribunWow.com)

Baca berita Viral lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Staf Dishub yang Arogan saat Melerai Kasus Pemukulan di Wajo Diberhentikan SementaraPengakuan Tukang Parkir Korban Penganiayaan Anak Anggota DPRD di Depan Toko MR DIY Sengkang; dan AA Anak Anggota DPRD Sengkang Siap Jalani Proses Hukum Usai Aniaya Tukang Parkir

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DPRDWajoTukang ParkirPelakuViralSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved