Breaking News:

Terkini Daerah

Kepala Sekolah Tulungagung Tewas di Hotel saat Berhubungan Badan dengan ASN, Bupati Turun Tangan

Kepala Sekolah SDN di Tulungagung, Jawa Timur, ditemukan tewas di hotel saat tengah berhubungan badan dengan selingkuhannya yang juga merupakan ASN.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Seorang pria berinisial S (50) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan kepala sekolah SDN di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tewas di Hotel Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023). S dilaporkan meninggal saat berhubungan badan dengan selingkuhannya MSR (39) yang juga berstatus ASN dan guru. 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Tulungagung Maryoto Biworo ikut menangani tewasnya Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang terjadi pada Selasa (24/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, mendiang berinisial S (50) tersebut tewas di sebuah hotel kawasan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

S dikabarkan meninggal saat berhubungan badan dengan selingkuhannya, MSR (39) yang juga berprofesi sebagai ASN dan merupakan guru di SDN yang sama.

Baca juga: Fakta Kepala Sekolah Tewas seusai Ditikam Orangtua Siswa, Pelaku Tak Terima sang Anak Dipulangkan

Dikutip Tribunjatim.com, Senin (30/1/2023), Maryoto telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) untuk menskors oknum guru tersebut.

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," tegas Maryoto dikutip TribunJatim.com.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan MSR sudah masuk dalam kategori berat.

Sehingga, perlu dilakukan tindak lanjut untuk meredam gejolak di masyarakat.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," lanjutnya.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (39), guru di SDN Besuki, Tulungagung, Jawa Timur tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu, Senin (30/1/2023).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (39), guru di SDN Besuki, Tulungagung, Jawa Timur tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu, Senin (30/1/2023). (TribunJatim.com/David Yohanes)

Baca juga: Viral Selingkuh dengan Menantu, Ibu Mertua Akui Rajin Penuhi Kebutuhan RZ: Istrinya Enggak Ada

Diketahui, MSR adalah guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kontrak dua tahun.

Saat ini, MSR belum ada satu tahun bekerja, namun setelah melalui kajian Bagian Hukum akan diputuskan nasib wanita tersebut.

"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," ujar Maryoto.

Menindaklanjuti instruksi Bupati, Dispendikpora telah memanggil MSR untuk diperiksa.

Untuk sementara, guru tersebut tidak akan mengajar lagi sampai putusan diambil.

"Hari ini dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," ujar Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, dikutip TribunJatim.com, Senin (30/1/2023).

"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini."

Baca juga: Fakta 2 Oknum ASN di OKI Selingkuh, Sudah Dibebastugaskan hingga Tuntutan Polwan Suci pada DKM

Halaman
12
Tags:
TulungagungSelingkuhBerhubungan BadanGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved