Terkini Daerah
Kenal di Lapas, Eks Walkot Samanhudi Ungkap Obrolan dengan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Diduga terlibat perampokan rumah dinas wali kota Blitar, eks walkot Samanhudi bongkar pertemuan dengan pelaku.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Joko Trisno membeberkan kesaksian kliennya terkait aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur pada Senin (12/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, Samanhudi mengakui dirinya pernah bertemu dengan pelaku perampokan Mujiadi (54).
Ia pun membeberkan obrolan yang pernah terjalin dengan Mujiadi saat sama-sama ditahan di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dikira Orang Gila hingga Ciri-ciri Pelaku Bocor
Diketahui, Samanhudi ditangkap lantaran diduga menjadi otak pelaku perampokan terhadap Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinasnya.
Dari insiden tersebut, uang dan perhiasan senilai lebih dari Rp 400 juta raib dan Santoso beserta istri sempat disekap dan dianiaya.
Setelah ditangkap, Mujiadi mengaku perampokan tersebut diinisiasi oleh Samanhudi yang memberikan informasi terkait tata letak rumah dinas.

Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
Namun, Samanhudi membantah terlibat atau bahkan mengotaki perampokan tersebut.
Ia bahkan nyaris tak mengenali Mujiadi yang hanya sempat bertemu beberapa kali di penjara.
Pun Samanhudi tak mengenal pelaku lain yakni Asmuri (54), Ali (57), dan dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
"Tidak, (hanya kenal Mujiadi) itu pun karena ditunjukkan fotonya (saat pemeriksaan). Jadi tidak kenal nama. Apa kenal sama orang ini, 'Iya tahu' tapi tidak kenal. Karena sering ketemu, (Mujiadi) sering bersihkan masjid. Dan Samanhudi sering di masjid," tutur Joko menirukan perkataan kliennya, dikutip TribunJatim.com, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Bantah Terlibat Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Bongkar Hubungan dengan Walkot Santoso
Mujiadi dan Samanhudi sempat berbicara cukup panjang ketika sama-sama mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas.
Tersangka disebut berinisiatif menghampiri Samanhudi dan hanya sekedar saling menyapa.
"Pada saat olahraga, orang tersebut menghampiri Pak Samanhudi. 'Dari mana', dia tanya, 'Dari Blitar Jatim'. Disebut Jatim, karena tempatnya itu (lapas), di Jateng. 'Ow, saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'Ow iya'. Ya udah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'Masalah KPK' gitu aja," beber Joko.
"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu. Semuanya dibantah oleh pak samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," imbuhnya.
Baca juga: Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Ternyata Penjahat Tulen, Bentuk Komplotan saat Bertemu di Penjara
Motif Dendam Mencuat
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap setelah diduga terlibat perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Jawa Timur yang terjadi pada Senin (12/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, Samanhudi disinyalir menjadi dalang perampokan yang dilakukan komplotan Mujiadi (54), Asmuri (54), Ali (57), dan dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Muncul dugaan, motif perampokan tersebut lantaran Samanhudi memiliki dendam pada Wali Kota Blitar Santoso yang dulu merupakan wakilnya.
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dikira Orang Gila hingga Ciri-ciri Pelaku Bocor
Penangkapan Samanhudi dibenarkan oleh Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, Samanhudi yang ditangkap saat berada di sebuah pusat olahraga, diklaim memberikan keterangan mengenai rumah dinas tersebut.
Selain itu, ia juga memberikan data-data terkait lokasi uang, tata letak, situasi keamanan hingga jalur pelarian untuk melancarkan eksekusi.

Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 Kuhp berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," beber Totok dikutip TribunJatim.com.
Namun rupanya, dari total uang lebih dari Rp 400 juta yang digasak pelaku, Samanhudi tak mendapat bagian.
"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2 dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," terang Totok.
Atas perbuatannya, disampaikan bahwa Samanhudi terancam hukuman empat tahun penjara dengan dijerat pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023) di Polda Jatim, turut membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan, Samanhudi rupanya bertemu lima tersangka lain saat ditahan di lapas yang sama.
Di lokasi tersebut, Samanhudi berkomplot dan membeberkan informasi mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," terang Irjen Pol Toni Harmanto dikutip Surya.co.id, Jumat (27/1/2023).
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Blitar periode 2010-2015 dan 2015-2020 tersebut sempat mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Ia ditangkap KPK pada Juli 2018 dan didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Adapun sebelumnya, Wali Kota Blitar saat ini, Santoso, sempat menjawab sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Samanhudi pada periode 2015-2020.
Santoso lantas menjadi Wali Kota Blitar terpilih pada Pilkada lalu setelah mengalahkan anak sulung Samanhudi.
Berangkat dari situlah muncul isu bahwa Samanhudi terlibat dalam perampokan tersebut lantaran motif dendam.
Namun, hal ini dibantah Samanhudi yang sempat memberikan pernyataan saat digelandang oleh pihak kepolisian.
"Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," bantah Samanhudi.
Adapun motif tersebut diperkuat lantaran Samanhudi mengaku menyimpan dendam terhadap politik.
Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi sekeluarnya dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022).(TribunWow.com/Via)