Terkini Daerah
Bantah Terlibat Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Bongkar Hubungan dengan Walkot Santoso
Pihak mantan wali kota Blitar Samanhudi membantah motif dendam dan menolak diklaim terlibat perampokan di rumah dinas walkot Santoso.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Di situlah, bahasa rekayasa. Oh saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," ujar Joko.
"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin."
"Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," tandasnya.
Sementara itu, ditemui dalam kesempatan berbeda, Santoso mengaku tak menyangka Samanhudi terlibat dalam perampokan tersebut.
"Saya tidak bisa sampaikan, karena memang itu kondisi yang sulit saya bayangkan. Tidak pernah terbayangkan," kata Santoso dikutip Surya.co.id, Minggu (29/1/2023).
"Saya tetap hargai beliau. Ketika beliau jadi Wali Kota, saya jadi Wakil Wali Kota. Ketika di DPRD, saya di sekwan (sekretaris DPRD)."
"Makanya kita berdoa, mudah-mudahan Allah berikan kesadaran sehingga bisa kembali ke jalan yang benar," tandasnya.
Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
Motif Dendam Mencuat
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap setelah diduga terlibat perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Jawa Timur yang terjadi pada Senin (12/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, Samanhudi disinyalir menjadi dalang perampokan yang dilakukan komplotan Mujiadi (54), Asmuri (54), Ali (57), dan dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Muncul dugaan, motif perampokan tersebut lantaran Samanhudi memiliki dendam pada Wali Kota Blitar Santoso yang dulu merupakan wakilnya.
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dikira Orang Gila hingga Ciri-ciri Pelaku Bocor
Penangkapan Samanhudi dibenarkan oleh Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, Samanhudi yang ditangkap saat berada di sebuah pusat olahraga, diklaim memberikan keterangan mengenai rumah dinas tersebut.
Selain itu, ia juga memberikan data-data terkait lokasi uang, tata letak, situasi keamanan hingga jalur pelarian untuk melancarkan eksekusi.

Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 Kuhp berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," beber Totok dikutip TribunJatim.com.