Terkini Daerah
Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Diduga Dalangi Perampokan Rumah Dinas, Motif Dendam Mencuat
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap disinyalir sebagai otak pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Ia ditangkap KPK pada Juli 2018 dan didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Adapun sebelumnya, Wali Kota Blitar saat ini, Santoso, sempat menjawab sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Samanhudi pada periode 2015-2020.
Santoso lantas menjadi Wali Kota Blitar terpilih pada Pilkada lalu setelah mengalahkan anak sulung Samanhudi.
Berangkat dari situlah muncul isu bahwa Samanhudi terlibat dalam perampokan tersebut lantaran motif dendam.
Namun, hal ini dibantah Samanhudi yang sempat memberikan pernyataan saat digelandang oleh pihak kepolisian.
"Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," bantah Samanhudi.
Adapun motif tersebut diperkuat lantaran Samanhudi mengaku menyimpan dendam terhadap politik.
Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi sekeluarnya dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Kesaksian Wali Kota Blitar yang Dirampok, CCTV Rekam Ada Orang Bukakan Pintu Gerbang untuk Pelaku
Komplotan Perampok Rumah Dinas
Polisi telah berhasil meringkus tiga dari lima orang pelaku yang nekat merampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Dilansir TribunWow.com, para pelaku ternyata adalah residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.
Bahkan komplotan kriminal tersebut juga terbentuk setelah otak pelaku, MT (54) berkenalan dengan rekan sesama napi, ASM (54), di Lapas Sleman, Yogyakarta.
Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro menuturkan bergabungnya komplotan tersebut berawal dari gagasan MT.
Kesepakatan muncul saat MT bertemu dengan ASM yang sama-sama ditahan karena kasus narkotika, di Lapas Sleman pada tahun 2007-2008.
Selama menjalani hukuman, MT dan ASM juga berkenalan dengan AJ, OS, dan MA yang kemudian menjadi anggota kelompok mereka.