Breaking News:

Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Simak Hal-Hal Penting sebelum Lakukan Pencoblosan, Termasuk Berkas yang Dibawa

Sebagai pemilih, perlu memahami berbagai hal sebelum memberikan hak pilih pada Pemilu 2024, mulai dari berkas yang perlu dibawa sampai jam buka TPS.

Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024 (2) - Berikut hal-hal penting yang perlu diketahui sebelum memberikan suara pada Pemilu 2024, berkas apa saja yang perlu dibawa? 

Formulir ini akan diberikan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara berlangsung. 

Apabila pemilih belum mendapatkan formulir C6, pemilih dapat meminta kepada ketua KPPS satu hari sebelum pemungutan suara berlangsung dengan menunjukan kartu identitas. 

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan dan Tahapan Pemilu 2024, Kapan Pencoblosan Dilakukan?

4. Alur Pencoblosan 

Pemilih datang ke TPS, menyerahkan E-KTP dan formulir C6 kepada petugas.

Petugas akan mencatat kehadiran dan memeriksa kesesuaian data pemilih dengan data yang ditunjukan.

Kemudian, pemilih akan mendapatkan surat suara dan diminta untuk duduk menunggu giliran.

Pemilih akan menuju ke kotak suara yang sesuai dan melakukan pencoblosan di bilik suara.

Setelah itu, pemilih akan diminta untuk mencelupkan salah satu jarinya ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya pada pemilu. (TribunWow/Lutfia)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU)Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved