Terkini Daerah
Fakta Lain Pria Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ternyata Kerap Cabuli Ibu Mertuanya
Istri tersangka menceritakan kelakuan suaminya sebelum membunuh siswi SMP berinisial EJR (14).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Nanang Trihartanto (21) pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo ternyata sempat melakukan pelecehan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri.
Kejadian ini terjadi sebelum Nanang menghabisi nyawa EJR (14) yang jasadnya ditemukan di Kecamatan Grogol pada Selasa (24/1/2023).
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, informasi ini disampaikan oleh istri tersangka yakni N yang sebelumnya telah kabur karena pernah diancam akan dibunuh sang suami.
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Tak Puas Open BO di MiChat, Kerjaan Manusia Silver
N menyampaikan, informasi tersebut ia dapat dari pengakuan ibunya sendiri.
Ibu mertua tersangka mengaku pernah tiga hari disandera tanpa makan hanya minum.
"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelas N.
Menurut keterangan N, pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku terhadap ibu mertua di setiap hari Kamis tanpa alasan yang jelas.
N mengaku berencana membuat laporan polisi terhadap tersangka.
Sebelumnya diberitakan, EJR (14) ternyata menjajakan dirinya menggunakan sebuah aplikasi dan tewas dibunuh oleh seorang pelanggannya yang bernama Nanang Trihartanto (21).
Dikutip TribunWow dari TribunSolo, pelaku yang diketahui merupakan warga asal Kartasura sempat memesan korban melalui sebuah aplikasi media sosial.

Baca juga: Atlet MMA Elipitua Siregar Akui secara Sadar Bunuh Kakaknya Gara-gara Korban Ancam Bunuh sang Ibu
Awalnya pelaku mengajak bertemu dengan korban di Hotel Setyorini untuk melakukan hubungan suami istri.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan saat jumpa pers dengan menghadirkan pelaku di Mapolres, Rabu (25/1/2023).
Namun karena saat itu hotel penuh, korban dan pelaku akhirnya bertemu di sebuah kos di daerah Kartasura.
Selama satu jam pelaku dan korban melakukan hubungan intim.
Pada saat itu, pelaku masih belum puas namun korban menyatakan waktu bercinta telah habis sesuai transaksi sebesar Rp 300 ribu.