Pemilu 2024
KPU Resmi Lantik PPS, Simak Gaji dan Tugas PPS Selama Masa Kerjanya untuk Pemilu 2024
Berikut gaji dan tugas PPS selama masa kerjanya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi penutup dari serangkaian tahapan seleksi PPS Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah membuka seleksi PPS sejak 19 Desember 2022 dan berakhir pada tahap pelantikan anggota PPS yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/1/2023).
Dilansir dari Tribunnews.com, para anggota PPS Pemilu 2024 yang telah terpilih dan dilantik, nantinya akan mulai bekerja dari tanggal 24 Januari 2023 hingga 4 April 2023.
Seluruh anggota PPS yang sudah dilantik, akan melaksanakan tugasnya untuk membantu Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tugas dan Wewenang PPS untuk penyelenggaraan Pemilu tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Tugas anggota PPS selama masa kerjanya meliputi:
1. Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
2. Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS.
3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS.
4. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
5. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK.
6. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat Perhitungan Suara (TPS) di wilayah kerjanya.
7. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK.
8. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
9. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|