Breaking News:

Pemilu 2024

Jelang Pemilu 5 Tahunan, Simak Asas, Prinsip serta Tujuan Pemilu berdasarkan Undang-Undang

Asas, Prinsip, dan Tujuan Pemilu menurut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024 (2) - Apa saja asas dan prinsip yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017? Ini penjelasannya. 

3. Adil

4. Bekepastian hukum

5. Tertib

6. Terbuka

7. Proporsional

8. Profesional

9. Akuntabel

10. Efektif

11. Efisien

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan dan Tahapan Pemilu 2024, Kapan Pencoblosan Dilakukan?

Pasal 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai tujuan pengaturan penyelenggaraan pemilu:

1. Memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis

2. Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas

3. Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu

4. Memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu;

5. Mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien. (TribunWow/Lutfia)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PemiluDewan Perwakilan Rakyat (DPR)PemerintahUndang Undang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved