Pemilu 2024
Jelang Pemilu 5 Tahunan, Simak Asas, Prinsip serta Tujuan Pemilu berdasarkan Undang-Undang
Asas, Prinsip, dan Tujuan Pemilu menurut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024 (2) - Apa saja asas dan prinsip yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017? Ini penjelasannya.
3. Adil
4. Bekepastian hukum
5. Tertib
6. Terbuka
7. Proporsional
8. Profesional
9. Akuntabel
10. Efektif
11. Efisien
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan dan Tahapan Pemilu 2024, Kapan Pencoblosan Dilakukan?
Pasal 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai tujuan pengaturan penyelenggaraan pemilu:
1. Memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis
2. Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas
3. Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu
4. Memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu;
5. Mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien. (TribunWow/Lutfia)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pemilu 2024
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|