Polisi Tembak Polisi
Dibawa saat Pembacaan Pledoi, Buku Hitam Ferdy Sambo Kembali Jadi Sorotan Kuasa Hukum Brigadir J
Buku hitam yang disebut-sebut menyimpan rahasia besar Polri terlihat dibawa oleh Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan pledoi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Setelah ditangkap atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat selalu membawa sebuah buku hitam setiap menjalani proses persidangan.
Terakhir, Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam tersebut ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang, Selasa (24/1/2023).
Dikutip TribunWow dari Tribunbekasi, buku hitam Ferdy Sambo kini kembali menjadi sorotan.
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar Borok Kepolisian jika Divonis Mati, IPW: Perlawanannya Mengeras
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membahas soal buku hitam Sambo.
Kamaruddin menyebut, buku hitam tersebut adalah senjata Sambo untuk mengantisipasi hukuman mati.
Menurut Kamaruddin, buku hitam tersebut menyimpan catatan kriminal tokoh-tokoh tertentu.
"Itu jadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi" ucap Kamaruddin kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).
"Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam."
Kamaruddin menafsirkan aksi Sambo membawa buku hitam itu sebagai sebuah sinyal dan peringatan kepada sosok-sosok tertentu.
"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu" ujar Kamaruddin.
"Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat."

Baca juga: Ungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J: Ada Jenderal Gentayangan untuk Meringankan FS
Buku Hitam Berisi Nama Jenderal Polisi Korup
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) menduga buku hitam Ferdy Sambo memuat catatan penting terkait aib kepolisian.
Dilansir TribunWow.com, diduga bahwa buku hitam tersebut berisikan tulisan pribadi dan nama-nama petinggi polisi yang terlibat jaringan gelap.
Bahkan, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku telah meraba arah kasus yang tercantum dalam buku tersebut.

Baca juga: Bilang ke Pengacara Ingin Benahi Polri, Ferdy Sambo Berpotensi Buka Rahasia Polisi Lewat Buku Hitam
Buku hitam Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah beberapakali tampak digenggam sang mantan Kadiv Propam.
Menurut para pengacaranya, buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo sejak masih berpangkat Kombes.
Sugeng pun menilai bahwa buku tersebut berkaitan dengan rumor keterlibatan Ferdy Sambo sebagai bekingan mafia besar.
Ia menduga ada nama-nama jenderal polisi yang tercatat menerima uang gratifikasi dari sejumlah pengusaha.
"Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," ucap Sugeng dikutip Kompas.com, Minggu (23/20/2022).
Kemudian, ia menyinggung perkara dugaan gratifikasi di Kalimantan yang berkaitan dengan tambang ilegal.
Sugeng pun memprediksi buku tersebut berisi keterlibatan Briptu IB dan Briptu HSP yang masing-masing menjabat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Selain itu, ada pula keterkaitan lain dengan jenderal Polri berbintang dua dan satu yang tak disebutkan namanya.
"Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu," ungkap Sugeng.
Akan tetapi ia tak yakin apakah buku tersebut bisa dibuka ke publik ataupun dibawa ke meja hijau.
Pasalnya, ada ketentuan bagi anggota Polri untuk menjaga situasi internal agar tetap tenang.
Namun, perlu diingat kembali bahwa Ferdy Sambo sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak, memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu," beber Sugeng. (TribunWow.com/Anung/Via)