Pemilu 2024
Sosialisasi KPU DKI Jakarta dengan Pelita Indonesia, Wujudkan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas
KPU DKI Jakarta berikan sosialisasi dan jaminan hak pilih penyandang disabilitas dari Pelita Indonesia untuk Pemilu 2024.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada penyandang disabilitas dari Perkumpulan Tuli Buta Indonesia (Pelita Indonesia).
Dihadiri oleh jajaran anggota dan Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi serta puluhan penyandang disabilitas dari Pelita Indonesia pada Rabu (11/1/2023) di kantor KPU DKI Jakarta.
Sosialisasi ini mewujudkan jaminan terhadap hak pilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Hak pilih ini berpedoman pada Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas dan Pasal 75 Ayat 1 mengenai kewajiban pemerintah untuk menjamin penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik.
Dalam sosialisasi ini, KPU akan secara penuh memberikan pelayanan sebaik mungkin melalui fasilitas yang disediakan.
"Kami memastikan bahwa dalam proses pelayanan, terutama bagi pemilih akan kami catat dan kemudian untuk bisa menggunakan haknya di TPS dengan sebaik-baiknya,” kata Sunardi, dikutip dari laman KPU DKI Jakarta.
Baca juga: Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan Komnas Perempuan Wujudkan Pemilu 2024 Inklusif Gender
Selanjutnya, KPU menjelaskan alat kelengkapan pemungutan suara dan memperagakan proses pemilih disabilitas saat memberikan hak politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sunardi juga menambahkan syarat wajib pemilih harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"e-KTP adalah syarat untuk bisa didaftar sebagai pemilih, jadi dasar awalnya bapak/ibu harus mempunyai E-KTP untuk bisa didaftar menjadi pemilih di Pemilu 2024 nanti,” ujar Sunardi.
Baca juga: Persiapan KPU dalam Pemilu 2024, Lokasi TPS Khusus Segera Ditetapkan
Melalui kegiatan ini, Pelita Indonesia mengucapkan terimakasih kepada KPU DKI Jakarta yang telah bersedia memberikan sosialisasi untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Sunardi beserta jajarannya yang bersedia menerima Pelita untuk belajar bagaimana menyalurkan aspirasinya, menyalurkan hak memilihnya nanti pada Pemilu Serentak 2024,” ujar Chandra, perwakilan dari Pelita Indonesia.
Chandra berharap KPU DKI Jakarta dan KPU RI lebih memandang penyandang disabilitas yang secara Undang Undang memiliki hak politik yang sama dengan yang lain.
Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat secara aktif dan penuh berpartisipasi dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. (TribunWow/Lutfia)
Sumber: TribunWow.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|