Breaking News:

Pemilu 2024

Gaji Panwaslu Pemilu 2024 Naik, Cek Besarannya, Dilengkapi Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa

Gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu. Gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, lihat besarannya. 

TRIBUNWOW.COM - Gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut ini jadwal rekrutmen yang bisa dicek.

Tugas Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai pengawas pelaksana tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sukoharjo Buka Pendaftaran Panwaslu Desa, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 9 - 13 Januari 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023

3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023

4. Perbaikan berkas pendaftaran: 20 - 22 Januari 2023

5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 23 Januari 2023

6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 24 - 26 Januari 2023

7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan: 24 - 26 Januari 2023

8. Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi: 27 Januari 2023

9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 28 Januari 2023

10. Tanggapan dan masikan dari masyrakat: 28 Januari - 2 Februari 2023

11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 31 Januari - 2 Februari 2023

12. Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 3 Februari 2023

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PanwasluPemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved