Polisi Tembak Polisi
Tak Terima Putri Candrawathi Dituding Selingkuh, Pihak Istri Ferdy Sambo Susun Langkah Berikut
Kubu Putri Candrawathi akan mengajukan pembelaan untuk membantah tudingan perselingkuhan dengan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak terdakwa Putri Candrawathi tak akan tinggal diam atas tudingan perselingkuhan dengan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, akan memberikan bantahan terhadap pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut.
Pihaknya hendak mempersiapkan nota pembelaan berisi argumentasi dengan disertai bukti lengkap.
Baca juga: Alasan JPU Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Temukan Bukti dan Kejanggalan Berikut
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023), JPU membantah adanya pelecehan terhadap Putri.
Alih-alih, jaksa menilai bahwa Putri dan Brigadir J sejatinya telah berselingkuh dari Ferdy Sambo saat di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2023).
Hal ini ditampik Arman Hanis yang mengaku akan memberikan tanggapan untuk menolak tuntutan jaksa.
"Sesuai KUHAP, kami akan tuangkan argumentasi dan bukti secara lengkap dalam nota pembelaan atau pleidoi," kata Arman Hanis dikutip Tribunnews.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kekayaan Terkuras, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Kena Masalah seusai Kasus Brigadir J
Ia menyebut pernyataan JPU tidak logis dan merupakan asumsi yang dipaksakan.
Arman Hanis memastikan pembelaan yang akan dipersiapkannya akan berdasar fakta persidangan dan bersifat objektif.
"Kami pastikan pembelaan untuk klien kami adalah pembelaan yang objektif dan berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukan pemaksaan asumsi dan kronologis yang tidak logis seperti yang disajikan JPU."
Arman Hanis menyebutkan tuduhan perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J bertentangan dengan bukti persidangan.
Pasalnya, JPU menarik kesimpulan tersebut hanya berdasarkan uji tes kebohongan atau poligraf Putri.
"Sejumlah bagian dari Tuntutan benar-benar bertentangan dengan bukti yang muncul di persidangan. Salah satu diantaranya adalah Tuduhan perselingkuhan di tanggal 7 Juli 2022," kata Arman Hanis.
"Hal ini hanya didasarkan pada hasil Poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua alat bukti yang dihadirkan oleh JPU."
Alat bukti yang dimaksud Arman Hanis tersebut antara lain adalah pernyataan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang meyakini adanya pelecehan.
"Hasil pemeriksaan Psikologi Forensik tersebut yang ditegaskan ahli justru mengatakan bahwa keterangan Bu Putri tentang adanya kekerasan seksual layak dipercaya atau bersesuaian dengan 7 indikator keterangan yang kredibel," tutur Arman Hanis.
"Asumsi yang dibangun dalam Tuntutan tersebut dapat jadi preseden buruk ke depan terhadap korban Kekerasan seksual. Kami memandang, asumsi yang bertentangan dengan bukti tersebut membuat korban menjadi korban berulang kali, double victimization," tandasnya.
Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang, Ini Pendapat Ahli Psikologi dan Kriminolog
Kecantikan Putri Dibandingkan dengan Kekasih Brigadir J
Sejauh ini pihak kepolisian masih berpegang kepada motif pelecehan dan perselingkuhan atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibunuh oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri telah membantah klien mereka melakukan pelecehan dan perselingkuhan terhadap istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, menurut kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak ada beberapa faktor mengapa Brigadir J mustahil berzina dengan PC.
Baca juga: VIDEO Kejadian yang Picu Emosi Ferdy Sambo Nekat Bunuh Brigadir J, Berkaitan dengan PC

"Tidak masuk akal, satu, calon istri Yosua jauh lebih cantik dari pada Bu Putri," ujar Martin.
Martin kemudian menyebutkan bagaimana pacar Yosua yakni Vera Simanjuntak yang rencananya akan dinikahi memiliki wajah yang lebih cantik alami, berkulit putih, dan masih seumuran.
"Kedua, Ibu Putri umurnya berapa? 50 tahun, bagaimana anak muda bisa nafsu melihat orang yang sudah tua," jelas Martin.
Terakhir Martin mengungkit status PC yang merupakan istri seorang Kadiv Propam.
Menurut Martin tidak mungkin Brigadir J bertindak nekat mempertaruhkan karier dan keluarganya serta nasib adiknya yang juga anggota Polri.
Di sisi lain, Pengacara Deolipa Yumara membeberkan kesaksian dari mantan kliennya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terkait insiden di Magelang, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, Deolipa tak meyakini adanya aksi pelecehan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada atasannya, Putri Candrawathi.
Alih-alih, ia menuding Putri, suaminya Ferdy Sambo, dan tersangka lain yang adalah sopirnya, Kuat Maruf, telah berkomplot.

Baca juga: Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun
Sebagai informasi, insiden pelecehan di Magelang diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri hingga membuat sang atasan murka.
Menirukan kesaksian Bharada E, Deolipa pun menuturkan kejadian pada Kamis (7/7/2022), di mana insiden itu diduga terjadi.
Ketika itu, Bharada E bersama rekan ajudan, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah taruna.
"Sore hari itu sekitar jam 18.00 WIB ditelepon oleh Putri lewat Bharada E, pengin cari Ricky," beber Deolipa dikutip kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022).
"Kata Bharada E, Putri itu agak kesal, tapi enggak nangis. (Putri) pengin supaya Ricky itu pulang ke rumah."
Sesampai di rumah singgah Putri, Bharada E mendapati Kuat sedang dalam keadaan marah.
Ia langsung diusir untuk menyusul Brigadir J yang berada di lantai bawah.
"Pulanglah Ricky dan Bharada E ke rumah di Magelang. Sesampai di sana Bharada E naik ke atas, tapi Kuat marah-marah, 'Sudah, Eliezer kamu turun saja, enggak usah tahu. Biar kamu ketemu si Yosua di bawah'," ungkap Deolipa.
Baca juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Chat di Magelang Jadi Bukti
Setelah mendengar cerita tersebut, Deolipa meyakini adanya perseteruan antara Brigadir J, Kuat dan Putri.
"Mengenai motif, saya menduga ada persoalan antara Kuat dengan Yosua. Kemudian ada persoalan antara Kuat dengan Putri," kata Deolipa.
"Tapi apakah ini persoalannya pelecehan atau apa, saya tidak bisa mengatakan itu. Karena Yosua sudah almarhum."
"Ini kan konspirasi, di mana mereka membuat skenario pembunuhan. Putri, Kuat, Ricky dan Sambo kemudian membuat skenario. Enggak bisa lagi kita memakai mereka sebagai suatu kesaksian, apalagi mereka kan tersangka."
Menekankan agar motif pelecehan ini tak digunakan, Deolipa menuding Ferdy Sambo dan sang istri telah berbohong.
Kebohongan itu didukung juga dengan pengakuan komplotannya, yakni Kuat dan Ricky yang kini mendekam di tahanan Polri.
"Jangan sekali-kali kita bilang motifnya karena Yosua memperkosa Putri. Lah, Putri saja sendiri bandit juga, Putri kan tukang bohong, Sambo tukang bohong juga, Kuat apalagi," tegas Deolipa.
"Mereka bisa konspirasi untuk menyatakan keadaan yang palsu," tandasnya.(TribunWow.com/Anung/Via)