Terkini Daerah
Ternyata Sudah Dewasa, Pelaku Pembunuhan Bocah demi Jual Organ di Makassar Terancam Hukuman Mati
Seorang pelaku yang menghabisi nyawa MFS (11) ternyata diketahui sudah cukup usia sehingga terancam hukuman maksimal pembunuhan berencana.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait pembunuhan bocah berinisial MFS (11) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir TribunWow.com, penyelidikan yang dilakukan polisi menghasilkan temuan bahwa seorang pelaku berinisial AD (18) ternyata sudah cukup umur.
Sehingga, ia kini dapat dijatuhi hukuman maksimal terkait pembunuhan berencana seperti terhadap orang dewasa.
Baca juga: Ingin Jual Organ Manusia Lewat Internet, Siswa SMA dan SMP di Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD
Adapun pembunuhan tersebut dilakukan AD dan rekannya MF (14) dengan tujuan untuk menjual organ tubuh korban melalui internet.
Dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (15/1/2023), Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan fakta tersebut tak akan mengubah pasal yang dikenakan.
Namun, mekanisme yan akan diterapkan kepada AD jelas berbeda dengan MF yang masih di bawah umur.

Baca juga: Rencanakan Pembunuhan Bocah SD, Siswa SMP dan SMA di Makassar Ingin Dapat Pengakuan Orangtua
"Tetap (dikenai) pasal yang sama, cuma mekanisme penanganannya berbeda," terang Lando.
"Karena kalau anak masih dibawah umur itu penahanannya hanya 7 hari dan bisa diperpanjang 8 hari."
Jika berkas perkara penyelidikan belum dapat diserahkan ke pengadilan karena tak lengkap, seorang tersangka di bawah umur akan dititipkan ke rumah aman setelah sepekan.
Namun, bagi mereka yang sudah cukup umur, akan mendapat waktu penahanan lebih lama.
"Tapi setelah kalau memang berkasnya belum P21, yang masih dibawah umur kita titipkan di rumah aman," terang Lando.
"Kalau sudah dewasa berarti kan masa penahanannya juga 20 hari bisa diperpanjang 40 hari kalau belum P21."
Sebagai informasi, fakta mengenai usia dua tersangka diperoleh pihak kepolisian setelah memeriksa akte kelahiran pelaku.
AD yang duduk di kelas 3 SMA ternyata sudah berusia 18 tahun sehingga tak lagi dikategorikan sebagai remaja.
"Setelah tim penyidik mendapatkan kutipan akte kelahiran dari kedua orang pelaku diketahui bahwa usia pelaku ada yang di atas 18 tahun, ada yang masih di bawah 15 tahun," beber Lando dikutip Tribunnews.com.
"Jadi satu orang sudah berumur 18 tahun lebih dan satu orang belum berumur 18."
Baca juga: Siswa SMP dan SMA di Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD, Jejak Pelaku di Internet Disorot Polisi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Sosok Korban
MFS dikenal sebagai anak yang rajin dan tekun dalam bekerja.
Meski duduk di kelas lima SD, bocah tersebut sudah bekerja sebagai buruh angkat barang di pasar Toddopuli.
Selain itu, MFS juga membantu rekannya, Emi (32) yang bekerja sebagai juru parkir di depan minimarket.
"Lama dia parkir-parkir disini, ada tiga tahun lebih kayaknya. Karena saya saja di sini baru setahun parkir-parkir," kata Emi dikutip TribunMakassar.com, Rabu (11/1/2023).
"Kalau datang habis magrib biasanya pulang jam 11 sampai ini toko (minimarket) tutup."
"Kalau sekolahnya masuk siang, pagi-pagi dia ke pasar angkat-angkat barang. Kalau masuk pagi, biasa siang dia tetap ke pasar juga angkat-angkat barang," imbuhnya.
MFS yang tinggal bersama ayahnya, Kamrin (28) dan neneknya Aminah (50), bekerja untuk membantu perekonomian keluarganya.
Sementara sang ibu telah merantau ke Malaysia sejak MFS berusia lima tahun.
"Dia (Dewa) itu sering bantu-bantu untuk beli ikan, beras neneknya kasihan. Hasil parkir-parkir sama angkat-angkat barangnya," ucap Samsiah (50), tetangga korban.
"Sopan sekali itu anak kasihan, suka menyapa orangnya."
Namun nahas, MFS ditemukan tak bernyawa dengan kaki terikat dan tubuh terbungkus plastik di bawah jembatan Waduk Nipa-nipa, kecamatan Moncong Loe, Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Rencanakan Pembunuhan Bocah SD, Siswa SMP dan SMA di Makassar Ingin Dapat Pengakuan Orangtua
Kronologi
Menurut kesaksian, MFS yang sedang bekerja sebagai juru parkir lantas dihampiri oleh dua orang pemuda.
Ia pun bersedia ikut saat diajak dengan dalih membantu membersihkan rumah pelaku dan akan dibayar Rp 50 ribu.
Lantaran anaknya tak ada kabar, Ayah MFS lantas melapor ke Polsek Panakkukang yang mengecek CCTV dan menemukan rekaman sosok dua pelaku.
Polisi kemudian mendatangi rumah AD yang kemudia mengaku membunuh korban bersama rekannya, MF.
Rupanya, pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dan membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak 5 kali.
"Aku cekik, baruku banting, lalu bawa ke Waduk Nipah," kata AD.
"Kenal, tapi tidak akrab, hanya kebetulan," terangnya saat ditanya hubungan dengan MFS.
Baca juga: Aksi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang Hindari Kecurigaan, Cari Pertolongan dan Ikut Evakuasi
Pelaku Ingin Jual Organ Korban
Kapolres Makassar, Kombes Budhi Haryanto, membeberkan tiga faktor yang mempengaruhi aksi AD dan MF nekat menculik, lalu membunuh MFS.
Faktor pertamanya adalah, aspek sosiologi keluarga dan pergaulan pelaku yang diwarnai hal negatif.
Menurut Budhi, kedua pelaku kerap mengonsumsi konten negatif di internet.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya," kata Budhi dikutip Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).
"Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan penculikan dan pembunuhan."
"Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dijual oleh pelaku."
Faktor kedua adalah aspek psikologis yang muncul akibat pelaku sering dimarahi kedua orangtuanya terkait uang.
Akibatnya, pelaku nekat mencari jalan pintas demi bisa membuktikan pencapaian pada kedua orangtuanya.
Ketiga adalah faktor yuridis di mana pelaku dan korban masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Viral Dijual Suami Sendiri ke Rekan Sesama Polisi, Istri Aiptu AR Pilih Cabut Laporan, Mengapa?

Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, AD yang duduk di kelas 3 SMA mengaku mencari sendiri situs jual beli organ tubuh melalui mesin pencari asal Rusia.
Menurut daftar tersebut, satu organ dihargai hingga 80 ribu USD atau setara Rp 1,2 miliar.
Ia kemudian mengajak adik kelasnya, MF untuk melakukan pembunuhan.
AD kemudian berkomunikasi menawarkan organ tubuh milik MFS kepada calon pembeli.
"Ini ada organ ginjal, jantung, paru-paru, hati," tutur AD dikutip TribunJakarta.com, Kamis (12/1/2023).
Berbicara dengan bahasa Inggris, sosok calon pembeli organ tersebut sempat menanyakan lokasi AD.
Namun kemudian, ia tak lagi memberikan balasan sehingga AD dan MF merasa panik.
"Lokasinya di mana, terus dia tidak balas," ungkap AD.
Keduanya lantas memutuskan memasukkan jasad korban ke plastik dan membuangnya ke Waduk Nipa-nipa setelah sang calon pembeli tak memberi kabar.
Baca juga: Singgung Organ Dalam Brigadir J yang Diduga Hilang, Tim Forensik Bantah Isu Kuku Dicabut
Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
AD dan MF menjalani tes psikologi di ruang Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar pada Rabu (11/1/2023) siang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS menuturkan hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut baru akan keluar setelah beberapa hari.
"Dari tim psikologi, BAP psikologi Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka didampingi tim P2T P2A," ucap Lando dikutip Tribunnews.com.
"Mungkin untuk hasilnya beberapa hari kemudian ahlinya yang tahu apa hasilnya."
"Untuk saat ini kedua tersangka dalam kondisi sehat fisik maupun kejiwaan kalau dilihat secara kasat mata yah. Tapi kalau untuk hasil pemeriksaan kejiawaan itu ahlinya yang tahu," tandasnya.
Atas perbuatannya, dua pelaku disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana yang diketahui memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, hukuman biasanya akan dikurangi sampai setengahnya. (TribunWow.com)