Breaking News:

Terkini Nasional

Beredar Video Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Kerusuhan Dipicu Amukan Massa Gubernur Papua

Beredar video penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang diwarnai kericuhan di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. Terbaru, beredar video kericuhan diduga antara aparat dan pendukung Lukas Enembe akibat penangkapan sang gubernur Papua, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dilaporkan telah berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, kerusuhan dikabarkan terjadi di depan Mako Brimob saat upaya penangkapan dilakukan.

Diduga perseteruan tersebut dipicu oleh massa pendukung Gubernur Papua yang menolak dilakukannya penangkapan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Kasusnya

Seperti dikutip TribunWow.com dari unggahan yang dibagikan akun Twitter, @kotaserui, Selasa (10/1/2023), Lukas dikabarkan ditangkap saat berada di rumah makan Sendok Garpu Kotaraja, Papua.

Oleh aparat, Lukas lantas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Namun kemudian, beredar video kerusuhan yang terjadi di depan kantor tersebut.

Dalam keterangan unggahan tersebut, keluarga Lukas Enembe yang disebut berasal dari gunung mengamuk di jalanan depan Mako Brimob.

Beredar video kericuhan yang diduga terjadi akibat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023).
Beredar video kericuhan yang diduga terjadi akibat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023). (Twitter @kotaserui)

Baca juga: Pengacara Komentari Somasi Paulus Waterpauw yang Diduga Jadi Aktor di Balik Kasus Lukas Enembe

Terlihat sejumlah orang berlarian dan melemparkan sesuatu ke arah polisi.

Sementara para aparat berseragam hitam mengacungkan senjata api ke arah atas.

Terlihat asap mengepul diduga gas air mata yang dilempar petugas untuk mengamankan area.

Video kericuhan ini juga dibagikan oleh akun @Steven921207, yang tampaknya mengambil rekaman dari tayangan kamera CCTV di Mako Brimob Kotaraja.

Menurut kabar terakhir, Lukas telah berhasil diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat di bandara Sentani.

Sementara, kerusuhan di Mako Brimob Kotaraja berhasil diredakan dan kini sudah dalam keadaan kondusif.

Akhirnya, tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut berhasil ditahan setelah menolak panggilan pemeriksaan sejak September 2022.

Lukas selama ini berdalih sakit, hingga diduga mengorganisasi massa untuk mencegat penjemputan paksa.

Kabar penangkapan Lukas juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Ia juga mengonfirmasi bahwa penangkapan Lukas dilakukan oleh pihak KPK secara langsung.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikutip Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Lukas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, suap dan gratifikasi hingga miliaran rupiah.

Uang tersebut berasal dari proyek-proyek di lingkungan Papua, diduga termasuk pelaksanaan PON di Papua tahun lalu.

Selain itu, Lukas dituding menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: Minta KPK Jangan Lembek, Moeldoko Ancam Kerahkan TNI Tangkap Lukas Enembe: Apa Boleh Buat

Lukas Enembe Organisasi Ratusan Massa

Sebelumnya, demonstrasi besar-besaran terjadi di sekitar kota Jayapura, Papua, menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.

Dilansir TribunWow.com, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hal ini sebagai upaya perlawanan dari Lukas Enembe.

Ia diduga telah mengkoordinasi ratusan pendemo tersebut setelah menolak panggilan KPK untuk diperiksa.

Baca juga: PPATK Sebut Ada Transaksi Rp 560 Miliar dari Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri: Setoran Tunai

Diketahui, Lukas Enembe diduga melakukan korupsi setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pengelolaan uang yang tidak wajar.

Dalam 12 temuan, PPATK membeberkan adanya setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.

Selain itu, ia diduga mendapat gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari seorang pria yang kini telah menjadi tersangka.

Temuan ini membuat Lukas Enembe ikut dinyatakan sebagai tersangka.

Namun, ia menolak keputusan tersebut dan mangkir dari panggilan KPK.

Lukas Enembe
Lukas Enembe (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Rencana Gubernur Lukas Enembe Undang Presiden Rusia Vladimir Putin ke Papua, Bahas Bandara Antariksa

Terkait hal ini, pada Selasa (20/9/2022), gelombang massa memenuhi jalanan di Jayapura menyatakan penolakan mereka atas status Lukas Enembe.

KPK pun menilai bahwa ratusan pendemo ini merupakan massa yang diorganisasi oleh pihak Lukas Enembe sendiri.

"Menyangkut masalah demo, demo ini dalam hal kebebasan masyarakat untuk mengeluarkan pendapat yang dilindungi undang-undang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (21/9/2022).

"Hanya saja kita melihat ini adalah suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE."

Di sisi lain, Karyoto mengimbau agar Lukas Enembe turut menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan.

Ia juga menjelaskan tindakan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat mengumpulkan aparat untuk menanggulangi masalah di Papua.

"Namun demikian, kita prinsipnya menghargai proses yang terjadi, kita juga mengimbau," ujar Karyoto.

"Kemarin kenapa misalnya Menko Polhukam mengumpulkan para penegak hukum yang terkait dengan Papua, itu memang dirasa perlu, (karena-red) situasi di sana agak berbeda dari biasanya."(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Lukas EnembeKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PapuaMako Brimob
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved