Breaking News:

Terkini Nasional

Beredar Video Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Kerusuhan Dipicu Amukan Massa Gubernur Papua

Beredar video penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang diwarnai kericuhan di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. Terbaru, beredar video kericuhan diduga antara aparat dan pendukung Lukas Enembe akibat penangkapan sang gubernur Papua, Selasa (10/1/2023). 

Kabar penangkapan Lukas juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Ia juga mengonfirmasi bahwa penangkapan Lukas dilakukan oleh pihak KPK secara langsung.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikutip Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Lukas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, suap dan gratifikasi hingga miliaran rupiah.

Uang tersebut berasal dari proyek-proyek di lingkungan Papua, diduga termasuk pelaksanaan PON di Papua tahun lalu.

Selain itu, Lukas dituding menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: Minta KPK Jangan Lembek, Moeldoko Ancam Kerahkan TNI Tangkap Lukas Enembe: Apa Boleh Buat

Lukas Enembe Organisasi Ratusan Massa

Sebelumnya, demonstrasi besar-besaran terjadi di sekitar kota Jayapura, Papua, menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.

Dilansir TribunWow.com, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hal ini sebagai upaya perlawanan dari Lukas Enembe.

Ia diduga telah mengkoordinasi ratusan pendemo tersebut setelah menolak panggilan KPK untuk diperiksa.

Baca juga: PPATK Sebut Ada Transaksi Rp 560 Miliar dari Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri: Setoran Tunai

Diketahui, Lukas Enembe diduga melakukan korupsi setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pengelolaan uang yang tidak wajar.

Dalam 12 temuan, PPATK membeberkan adanya setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.

Selain itu, ia diduga mendapat gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari seorang pria yang kini telah menjadi tersangka.

Temuan ini membuat Lukas Enembe ikut dinyatakan sebagai tersangka.

Namun, ia menolak keputusan tersebut dan mangkir dari panggilan KPK.

Lukas Enembe
Lukas Enembe (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Rencana Gubernur Lukas Enembe Undang Presiden Rusia Vladimir Putin ke Papua, Bahas Bandara Antariksa

Halaman
123
Tags:
Lukas EnembeKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PapuaMako Brimob
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved