Breaking News:

Pemilu 2024

Ditolak 8 Parpol, Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup yang Diwacanakan di Pemilu 2024?

Sistem proporsional tertutup dan terbuka saat ini ramai dibicarakan publik, berkaitan dengan wacana penerapannya di Pemilu 2024.

Editor: Lailatun Niqmah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua Umum Partai Politik menyampaikan keterangan pers terkait sikap politik terhadap wacana pemilu proporsional tertutup di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Minggu (8/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Sistem proporsional tertutup dan terbuka saat ini ramai dibicarakan publik, berkaitan dengan wacana penerapannya di Pemilu 2024.

Sebanyak delapan partai politik (Parpol) di DPR RI secara tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024.

Lantas, apa itu sebenarnya sistem proporsional tertutup, dan bagaimana perbedaannya dengan sistem proporsional terbuka?

Baca juga: Termasuk Prabowo? Pengamat Usul Jokowi Depak Semua Menteri yang Ingin Maju di Pilpres 2024

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. 

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Sistem Proporsional Tertutup Ditolak 8 Parpol

Delapan parpol yang memiliki wakil di parlemen atau DPR RI menyatakan sikap tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2024Sistem Proporsional TertutupDPR RIKomisi Pemilihan Umum (KPU)sistem proporsional terbuka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved