Breaking News:

Cerita Selebriti

Denny Sumargo Tantang RZ Klarifikasi di Podcast, Buntut Dipolisikan karena Undang NR: Habis Duit Lu

Denny Sumargo menantang RZ untuk melakukan klarifikasi dalam podcast miliknya terkait dugaan perselingkuhan dengan ibu mertua.

Capture YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Potret Denny Sumargo saat podcast di kanal YouTube miliknya, Selasa (28/12/2021). Terbaru, Denny Sumargo menantang RZ untuk melakukan klarifikasi dalam podcast miliknya terkait dugaan perselingkuhan dengan ibu mertua. 

Pasalnya RZ merasa dirugikan akibat kasus dugaan perselingkuhan dirinya viral. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Sambel Lalap pada Minggu (8/1/2023), Hotman Paris menilai bahwa laporan RZ tidak terlalu serius bahaya. 

Foto Hotman Paris saat menghubungi NR pada Minggu (8/1/2022).
Foto Hotman Paris saat menghubungi NR pada Minggu (8/1/2022). (YouTube Was Was)

Baca juga: Ayah Korban Rudapaksa di Lahat Datangi Hotman Paris, Curhat Pelaku Cuma Divonis 10 Bulan: Gak Adil

Hotman Paris menganggap enteng laporan RZ. 

"Kalau laporan suaminya itu enggak terlalu bahaya, enggak masalah itu, paling repot tapi enggak terlalu serius," ujar Hotman Paris

Pengacara 63 tahun itu menandaskan kasus dugaan perselingkuhan mertua dan menantu itu akan hilang begitu saja jika NR tidak mengambil langkah hukum. 

"Kalau si Norma nya dengan dia tidak mau tindakan hukum, isunya bisa hilang begitu aja," ujar Hotman Paris

"Tidak ada perdamaian, hilang gitu aja mungkin,"sambungnya. 

Lebih lanjut, Hotman Paris berujar kuncinya berada di tangan NR. 

Hotman Paris mengaku tak bisa berbuat apa-apa jikalau NR tidak menempuh jalur hukum. 

"Kuncinya di tangan Norma," ujar Hotman.

"Bisa benar tapi kan kuncinya di tangan Norma, kalau Norma enggak mau action gue bisa apa," tambahnya.  (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Denny SumargoSelingkuhPerselingkuhanViralYouTubeHotman Paris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved