Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Polisi Diduga Jual Istri ke Teman Sesama Aparat, Pelaku Kerap Konsumsi Narkoba sebelum Beraksi

Masyarakat digegerkan dengan kasus oknum polisi diduga menjual istrinya kepada rekan-rekannya sesama aparat, ini faktanya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap wanita. Masyarakat digegerkan dengan kasus oknum polisi diduga menjual istrinya kepada rekan-rekannya sesama aparat, ini faktanya. 

TRIBUNWOW.COM - Masyarakat digegerkan dengan kasus viral oknum polisi diduga menjual istrinya kepada rekan-rekannya sesama aparat.

Peristiwa ini terjadi di Pamekasan, Jawa Timur, di mana pelaku merupakan anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Aiptu AR.

Mirisnya, aksi Aiptu AR ini sudah dilakukan selama tujuh tahun, alias sejak 2015 silam.

Baca juga: Geger Aiptu AR Diduga 7 Tahun Jual Istri ke sesama Polisi, 2 Aparat Dilaporkan akibat Rudapaksa

Tak hanya menjual istrinya, Aiptu AR rupanya juga kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama teman-temannya.

Kini, Aiptu AR telah ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur (Jatim), setelah adanya laporan dari sang istri.

Akan tetapi, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Jatim.

Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto menegaskan bahwa Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jawa Timur.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa."

"Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya, dikutip dari Tribunjatim.com, Jumat (6/1/2023) malam.

Berikut ini fakta-fakta kasus Aiptu AR yang diduga menjual istrinya ke rekan-rekan sesama polisi:

1. Dilaporkan Istri Sendiri

Berawal dari MH (41), istri dari Aiptu AR yang melaporkan sang suami ke Propam Polda Jawa Timur karena sudah tidak kuat menghadapi perilaku menyimpang sang suami terkait kasus kekerasan seksual, asusila, dan pornografi.

MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat, kemudian diterima oleh Propam Polda Jawa Timur, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

MH juga melaporkan, bahwa AR sudah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Di mana orang lain tersebut adalah rekan-rekan Aiptu AR, sesama anggota polisi.

AR diduga sengaja menjual tubuh istrinya tersebut kepada sesama rekannya di kepolisian.

2. Aiptu AR Ditangkap

Kemudian, pada Selasa (3/1/2023), Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujar Neneng, Jumat (6/1/2023).

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

3. Sudah Terjadi Sejak 2015-2020

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa MH sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020.

Namun, Yongki mengatakan bahwa yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan pada laporan tertulis korban, MH, kasus yang menimpanya tersebut sudah terjadi sejak 2015-2020

MH, dalam keterangan tertulisnya mengaku bahwa sang suami, Aiptu AR sering mengajak rekan-rekan polisinya dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi dirinya.

Baca juga: Fakta 2 Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Baru Sebulan Bertugas Kini Masuk Bui dan Dipecat

4. Aiptu AR Konsumsi Narkoba

MH menerangkan, bahwa Aiptu AR sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkotika.

5. MH Laporkan 2 Oknum Polisi

Selain suaminya, Aiptu AR, MH diketahui juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan.

Dua oknum tersebut adalah Iptu MHD dan AKP H, dilaporkan dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.

6. Rincian Pelaporan

Diketahui bahwa Aiptu AR beserta dua rekannya dilaporkan oleh istri AR, yakni MH.

Laporan tersebut masing-masing sebagai berikut:

- Aiptu AR dilaporkam atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

- Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan terhadap MH.

- AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Terkait dengan laporan pelanggaran perkara ITE, Yongki menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan karena AKP H mengirimkan gabar alat vital kepada Aiptu AR.

Hal itu dilakukan untuk ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi) (Wartakotalive.com)

Berita terkait Kasus Oknum Polisi Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Aiptu AR yang Dilaporkan ke Polda Jatim karena Diduga Jual Istri ke Teman

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PolisinarkobaPamekasanJawa TimurViralKasus suami jual istri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved