Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kunjungi TKP, Lawyer Bharada E Sebut Mustahil Terdakwa Lain Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menilai kasus Brigadir J semakin terang setelah melakukan kunjungan ke TKP Duren Tiga.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ronny Talapessy, Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) terlihat bersama Hakim Wahyu Iman Santosa (tengah) dan Jaksa Penuntut Umum saat mengunjungi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ronny Talapessy membeberkan hasil pemeriksaan di TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E tersebut ikut serta bersama Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso beserta JPU dan pengacara lain menilik langsung ke rumah tersebut.

Ronny pun menyimpulkan bahwa tidak mungkin dalam ruang yang relatif sempit terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Baca juga: Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Tunjuk Lokasi Jasad Brigadir J: Ini Kaki, Kepala di Sana

"Terkait di rumah Duren Tiga, ketika melaksanakan pemeriksaan ke tempat, kami melihat juga dan untuk menegaskan terkait posisi berdiri para terdakwa, di mana posisi berdiri sangat dekat," beber Ronny dikutip kanal YouTube MetroTV, Rabu (4/1/2023).

"Dan juga menjelaskan jarak tembak. Jarak tembaknya juga pun sangat dekat. Ini menggambarkan situasi yang ada di rumah Duren Tiga."

Bersama hakim dan JPU, Ronny sempat menilik denah rumah tersebut dari lantai dua.

Hakim Wahyu Iman Santoso saat melakukan peninjauan ke bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (4/1/2023).
Hakim Wahyu Iman Santoso saat melakukan peninjauan ke bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (4/1/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Menantang saat Ditanya hingga Berusaha Hentikan Bharada E

Terlihat posisi jasad Brigadir J di tangga, berada di tengah rumah sehingga seharusnya saat eksekusi, bisa terlihat dari posisi mana pun.

Apalagi saat itu Kuat Maruf dan Bripka RR berdiri di bagian belakang Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Tadi kami memperhatikan rumah di Duren Tiga, kemudian naik ke lantai dua memperhatikan situasi denah rumah tersebut," beber Ronny.

"Jadi rumah ini kalau terjadi sesuatu tentunya terdengar, dan jaraknya dekat."

Ronny menyimpulkan sangat tidak mungkin terdakwa lain tidak melihat penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Jadi sangat tidak mungkin di mana salah satu terdakwa menyampaikan bahwa dia tidak melihat saudara Ferdy Sambo menembak," ujar Ronny.

"Tetapi di fakta persidangan ketika ahli dari poligraf mengatakan bahwa itu berkata bohong, hari ini makin terang terkait dengan posisi berdiri."

Lebih lanjut, Ronny mengungkit kesaksian Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang mengaku melihat Ferdy Sambo maju ke depan setelah penembakan terjadi.

Namun, pihaknya enggan membeberkan aksi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Alih-alih, Kuat Maruf mengaku hanya melihat Ferdy Sambo saat menembak dinding.

"Dengan jarak sedekat itu, sangat tidak mungkin kalau ada yang tidak melihat," ujar Ronny.

"Kalau dari keterangan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, menyampaikan di persidangan bahwa saudara FS ini maju ke depan."

"Kalau dari Kuat Maruf menyampaikan bahwa dia melihat Ferdy Sambo maju ke depan menembak tembok. Dia tidak melihat Ferdy Sambo menembak almarhum Yosua, katanya terhalang, padahal tidak terhalang apa-apa sebenarnya."

Ronny menilai ada ketidaksesuaian dalam keterangan keduanya dengan kondisi di lapangan.

Apalagi mengingat adanya pengakuan Kuat Maruf yang sempat menyebut ia melihat Ferdy Sambo menengok ke belakang sehingga merasa takut ikut ditembak.

Baca juga: Kuat Maruf dan Bripka RR Kepergok Sekongkol? Hakim Tuduh Anak Buah Ferdy Sambo: Kalian Buta dan Tuli

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.17:

Penembakan Brigadir J Versi Bharada E

Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E tak kuasa menahan emosi saat menceritakan detik-detik penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia membeberkan runtut kejadian saat Ferdy Sambo menarik ajudannya tersebut dan langsung memerintahkan pembunuhan.

Menurut Bharada E, Brigadir J mengerang kesakitan ketika peluru yang ditembakkan menembus tubuhnya.

Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Mata Bharada E berkaca-kaca seolah mengenang kembali saat-saat traumatis tersebut.

Ia menuturkan kejadian tersebut dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Menurut pengakuannya, Bharada E diminta lebih dulu naik ke lantai dua di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan masuk ke rumah diikuti Brigadir J, terdakwa Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.

"Bang Yos masuk Pak FS langsung lihat ke belakang, 'Sini kamu'. Bang Yos langsung dipegang lehernya, 'Berlutut kau di situ, berlutut'," kata Bharada E menirukan perkataan Ferdy Sambo seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).

"Baru dia menengok ke saya, 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kamu tembak'. Saya mengeluarkan pistol langsung saya tembak."

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Dari sekitar jarak dua meter, Bharada E melontarkan pelurunya sebanyak tiga sampai empat kali.

"Saya sempat tutup mata pada saat penembakan pertama. Jadi pada saat didorong itu korban cuma bilang begini, 'Eh, Pak. Kenapa, Pak? Ada apa Pak?', tangannya di depan," kata Bharada E.

Sembari memejamkan mata, ia mengakui melihat langsung ekspresi Brigadir J karena posisi mereka yang berhadap-hadapan.

Ia pun berkali-kali tampak menarik napas kemudian berbicara dengan suara bergetar.

"Apa yang terjadi pada korban?," tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Jatuh, Yang Mulia. Cuma ada suara mengerang begitu. Jatuh langsung di samping tangga itu," beber Bharada E yang sempat memperagakan erangan tersebut.

"Habis beliau jatuh FS ini langsung maju. Saya lihat dia langsung pegang senjata, dia kokang senjata dulu, dia ke arah almarhum dia ada sempat tembak," imbuhnya seraya mengedipkan mata beberapa kali untuk menahan tangisannya.

Bharada E kemudian mengatakan suara erangan Brigadir J berhenti setelah Ferdy Sambo meletuskan tembakan.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JRonny TalapessyRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved